
KEDIRI, JP Radar Kediri - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah di Indonesia termasuk Kediri menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Permasalahan ini dipicu oleh berbagai faktor, seperti kendala distribusi, keterlambatan pengiriman, meningkatnya permintaan, serta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Beberapa pekan terakhir ini ada pemandangan yang kurang mengenakan di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Baik yang ada di wilayah kota maupun kabupaten Kediri. Antrean terlihat mengular di beberapa titik, juga sering kosongnya stok bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi yaitu Pertalite.
Antrean ini bukan hanya membuat resah pengendara. Waktu yang terbuang di SPBU mengurangi produktivitas sopir angkutan umum, petani yang bergantung pada mesin pertanian, dan pelaku UMKM pengiriman barang.
Baca Juga: Berani Berbuat Tak Berani Bertanggung Jawab
Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pom bensin, membeli bensin bukanlah perkara sederhana. Jarak yang jauh, biaya transportasi, dan waktu yang terbatas membuat mereka membutuhkan cara agar BBM bisa tersedia lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Tidak semua orang memiliki kesempatan untuk bolak-balik ke pom bensin hanya demi membeli beberapa liter bensin.
Ya, antrean panjang di pom bensin, sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), hingga keresahan masyarakat menjadi persoalan yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Ketika masyarakat harus mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan bensin, pertanyaan mendasar pun muncul: sebenarnya apa yang sedang terjadi, dan siapa yang paling dirugikan?
Salah satu alasan yang sering terdengar adalah keberadaan tengkulak atau pembeli yang membeli BBM dalam jumlah besar untuk dijual kembali. Praktik semacam ini, apabila dilakukan dengan cara melanggar aturan dan menyebabkan kelangkaan, tentu perlu ditertibkan.
Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pom bensin, membeli bensin bukanlah perkara sederhana. Jarak yang jauh, biaya transportasi, dan waktu yang terbatas membuat mereka membutuhkan cara agar BBM bisa tersedia lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Tidak semua orang memiliki kesempatan untuk bolak-balik ke pom bensin hanya demi membeli beberapa liter bensin.
Di sinilah persoalan menjadi dilematis. Jika tengkulak atau penjual bensin eceran dilarang tanpa menyediakan alternatif yang memadai, bagaimana nasib masyarakat yang tinggal jauh dari SPBU?




