Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hakim

K
Penulis: Kurniawan Muhammad❯
Catatan Awal Pekan
Catatan Awal Pekan

JP Radar Kediri- Syahdan, suatu ketika ayah Abu Nawas, yang seorang qadi sedang sakit keras.


Advertisement

Qadi di masa itu adalah seorang pengadil atau hakim yang bertugas di istana raja.  Dalam keadaan sakit itu, sang ayah memanggil anaknya, Abu Nawas.

“Wahai anakku, umurku mungkin tak akan lama lagi. Sekarang ciumlah telinga kanan dan telinga kiriku,”. Abu Nawas segera menuruti permintaan ayahnya.

Dia mencium telinga kanan, ternyata berbau harum. Sedangkan yang sebelah kiri berbau sangat busuk.

Advertisement

“Bagaimana anakku? Sudah kau cium? Katakanlah yang sejujurnya apa yang kau alami?” kata sang ayah dengan suara bergetar.  “Aduh Ayah, sungguh mengherankan. Telinga yang sebelah kanan berbau harum sekali.

Tapi yang sebelah kiri kok baunya sangat busuk?”.  “Wahai anakku, tahukah engkau sebabnya bisa seperti ini?”.  “Wahai ayah, ceritakanlah kepadaku”.

Dalam keadaan berbaring lemah, sang ayah lantas menceritakan, “Suatu hari, datang dua orang mengadukan masalahnya kepadaku. Yang seorang aku dengarkan keluhannya.

Advertisement

Tapi, yang seorang lagi karena aku tak suka, maka tak kudengar pengaduannya. Inilah risiko menjadi qadi (hakim). Jika kelak kau suka menjadi qadi, maka kau akan mengalami hal yang sama.

Namun, jika tidak suka menjadi qadi, maka buatlah alasan yang masuk akal agar kau tidak dipilih sebagai qadi oleh Sultan Harun Al Rasyid. Sebab, engkau pasti akan dipilih menjadi qadi menggantikan aku,”

Ternyata apa yang disampaikan ayah Abu Nawas terbukti. Begitu sang ayah meninggal, seorang menteri langsung diperintahkan Sultan Harun Al Rasyid untuk memanggil Abu Nawas ke istana. Tapi, alangkah terkejutnya si menteri. Saat tiba di rumah Abu Nawas, dia mendapati tuan rumah sedang tertawa-tawa sendiri dan ngomong sendiri.

Si menteri saat itu menyampaikan pesan dari sang sultan. Tapi, Abu Nawas malah mengejek dan menertawakan pesan yang disampaikan si menteri.

Hingga akhirnya si menteri menyimpulkan bahwa Abu Nawas jadi gila, gara-gara ditinggal mati ayahnya.

Maka, tersebarlah kabar bahwa Abu Nawas gila. Akibat kabar ini, Sultan Harun Al Rasyid akhirnya membatalkan niatnya menunjuk Abu Nawas menjadi qadi istana.

Padahal, saat itu banyak yang memperebutkan jabatan qadi. Sebab, selain mendapatkan gaji dan tunjangan, juga mendapatkan berbagai fasilitas.

Rupanya, Abu Nawas sengaja berpura-pura menjadi gila hanya karena tidak ingin menjadi qadi.

Dia ingat pesan ayahnya sebelum meninggal. Dan dia tidak ingin seperti ayahnya. Maka, dicarilah cara agar tidak ditunjuk oleh Sultan menjadi qadi, yakni dengan berpura-pura gila.

Bagi Abu Nawas, jabatan qadi (hakim) sangatlah berat tanggung jawabnya, dunia dan akhirat. Keputusan seorang qadi (hakim) akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.

Semoga kisah ini menjadi perenungan bersama para hakim di negeri ini. Wabil khusus, para hakim di seluruh Indonesia yang pada 7-11 Oktober lalu melakukan “mogok” dengan cara cuti bersama.

Apakah Anda para hakim siap mempertanggung jawabkan aksi Anda yang selama lima hari tidak bekerja itu di depan Sang Maha Pengadil Allah SWT? Sebab, bagaimanapun juga, apa yang dilakukan para hakim dengan aksi “mogok”nya itu termasuk dalam kategori mengabaikan kewajiban.

Gara-gara “aksi mogok” itu, pelayanan sidang di seluruh pengadilan negeri di seluruh Indonesia juga terpaksa terhenti. Bukankah ini termasuk dalam kategori mengabaikan kewajiban, meski hanya lima hari?

Memang, aksi para hakim itu punya tujuan. Yakni, mereka menuntut pemerintah agar menaikkan gaji dan tunjangan mereka yang dianggap tidak pernah naik selama 12 tahun.

Jika ini yang dituntut, lantas apa bedanya hakim dengan pekerja atau karyawan? Para karyawan atau pekerja biasa melakukan mogok kerja untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan.

Jika hakim juga melakukan aksi mogok untuk menuntut gaji dan tunjangan, lantas apa bedanya hakim dan pekerja atau karyawan?

Inilah yang seharusnya beda, antara profesi hakim dan pekerja atau karyawan. Hakim adalah wakil Tuhan di dunia sebagai pengadil yang harusnya adil.

  Perbuatannya haruslah mulia dalam segala aspek. Makanya, di persidangan hakim dipanggil dengan sebutan “yang mulia”. Ini adalah sebutan yang tidak sembarangan. Mengandung aspek moral yang tinggi di dalamnya.

Makanya, sebetulnya menjadi  seorang hakim itu berat. Berat tanggung jawabnya, dunia dan akhirat. Dan di Indonesia, mungkin juga berat, karena gaji dan tunjangannya tidak naik-naik selama 12 tahun. Tapi, ketika seseorang sudah memutuskan untuk menjadi hakim, tentulah dia sudah tahu konsekuensinya (yang berat-berat itu).

Dan masyarakat pun juga sudah tahu konsekuensinya (yang berat-berat itu). Makanya, hakim disebut dengan “yang mulia”, untuk mengapresiasi tugas dan tanggung jawabnya yang berat-berat itu. Pak Hakim yang mulia, dari lubuk hati terdalam, sebagai rakyat, kami mohon, jangan melakukan aksi mogok lagi. (kritik dan saran:ibnuisrofam/IG:kum_jp)

 


Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Advertisement
Editor : Anwar Bahar Basalamah

Artikel Terkait

Usung Misi Bangkitkan Ekosistem Bisnis, HIPMI Kabupaten Kediri Kolaborasi dengan Radar Kediri

Usung Misi Bangkitkan Ekosistem Bisnis, HIPMI Kabupaten Kediri Kolaborasi dengan Radar Kediri

Sinergi yang dibangun dengan Jawa Pos Radar Kediri diharapkan bisa membuka jalan organisasi pengusaha muda ini untuk mengabdikan diri bagi masyarakat Kediri.

Siap Unjuk Bakat! Peserta School Contest XVIII Antusias Mengikuti TM

Siap Unjuk Bakat! Peserta School Contest XVIII Antusias Mengikuti TM

Antusiasme menyambut School Contest XVIII – GENZVERSE Digital Roots Local Soul semakin terasa. Kemarin (21/10), peserta dari empat kategori lomba bersemangat

Excited Menunggu School Contest 2026! Empat Lomba Ikuti Technical Meeting Hari Pertama

Excited Menunggu School Contest 2026! Empat Lomba Ikuti Technical Meeting Hari Pertama

Atmosfer persaingan di antara para peserta School Contest  2026 mulai terasa. Setidaknya terlihat dalam technical meeting (TM) hari pertama-dari rencana tiga hari.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer