Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tentu saja saat itu Prof Mahfud kaget. Bukan hanya dia yang kaget. Banyak pengamat waktu itu juga kaget. Siapa Mahfud? Nggak punya latar belakang militer? Kok tiba-tiba diangkat menjadi Menteri Pertahanan? Prof Mahfud sempat bertanya ulang ke Gus Dur, apakah maksudnya “Menteri Pertanahan”? Karena kalua jabatan ini, agak nyambung dengan latar belakangnya yang seorang ahli hukum tata negara. Tapi, saat itu Gus Dur menegaskan, bahwa Prof Mahfud ditunjuk menjadi Menteri Pertahanan.
Sejak saat itulah nama Prof Mahfud berada di lingkaran elite politik kekuasaan. Dari Menteri Pertahanan, dia pernah duduk di DPR RI. Dari legislatif, dia juga pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) selama dua periode (2008 – 2013).
Di bawah kepemimpinan Prof Mahfud, MK menjadi lembaga peradilan yang sangat dihormati dan powerfull. Ini karena sikap tegas serta integritas yang dimiliki Prof Mahfud selama memimpin MK. Dia bisa membawa MK menjadi lembaga peradilan yang tidak bisa ditawar-tawar.
Dalam sebuah kesempatan, Prof Mahfud bercerita, selama dia menjadi ketua MK, sedikitnya ada 12 kali upaya membubarkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melalui gugatan undang-undang (UU). Tapi semuanya dipatahkan oleh Prof Mahfud. Karena sejak awal, dia memang sangat pro dengan eksistensi KPK.
Saat memimpin MK, Prof Mahfud juga berperan besar dalam menguak kasus korupsi yang menyeret nama Anggodo Widjojo. Kala itu, dia memperdengarkan rekaman pembicaraan antara Anggodo dengan beberapa oknum elite penegak hukum. Ini termasuk terobosan yang dilakukan Prof Mahfud agar kasus korupsi tersebut semakin terkuak.
Kini, sebagai Menko Polhukam, yang juga merangkap sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang, Prof Mahfud kembali membuat terobosan. Kepada publik, dia merilis adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Dapartemen Keuangan RI yang nilainya mencapai Rp 349 Triliun.
Transaksi ini berpotensi termasuk dalam kategori tindak pidana pencucian uang. Gara-gara rilis dari Prof Mahfud ini, beberapa pihak meradang. Komisi III DPR RI meradang. Melalui beberapa anggotanya, mereka menuduh Prof Mahfud melakukan tindakan yang kurang proporsional. Karena begitu mudahnya mengungkap data ke publik.
Maka, Prof Mahfud pun dipanggil DPR. Setelah sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani juga dipanggil DPR. Muncul kesan, antara Prof Mahfud dan Menteri Keuangan ada ketidaksinkronan dalam soal data.
Hingga kini, isu terkait dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 Triliun itu, masih menggelinding bak bola salju. Dalam waktu dekat, DPR RI berencana akan memanggil Prof Mahfud dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Itulah sosok Prof Mahfud MD. Dia termasuk figur yang langka. Sebagai pejabat publik, dia lengkap. Pernah duduk di eksekutif (hingga kini). Pernah menjadi anggota DPR RI (legislative). Dan pernah juga menjadi Ketua MK (yudikatif).
Dari sisi latar belakang, juga lengkap. Sebagai akademisi, iya. Sebagai politisi, oke. Dan sebagai pejabat pemerintah juga mumpuni. Tapi, menurut saya, dengan berbagai posisinya, dengan berbagai jabatan yang pernah diembannya, Prof Mahfud punya ciri khas: selalu lugas. Dari sepak terjangnya, juga nyaris tanpa cela. Dia dikenal sebagai sosok yang lurus dan berintegritas. Latar belakangnya sebagai seorang akademisi, tampaknya yang lebih mewarnai ketika dia berada di posisi manapun.
Seorang akademisi, selalu mengedepankan kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Dan seorang akademisi selalu mengedepankan logika dan akal sehat. Jalan seperti inilah yang rupanya ingin ditempuh oleh Prof Mahfud. Semoga Anda istiqomah, Prof. (kritik dan saran: ibnuisrofam@gmail. com/IG:kum_jp)
Advertisement
Advertisement
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement



