- Advertisement -
Boscu lagi pusing tujuh keliling. Dia harus berurusan dengan polisi di akhir tahun ini. Padahal, biasanya menjelang pergantian tahun itu, orang-orang memilih berlibur, berwisata, atau healing. Namun, Boscu harus tersandung kasus hukum. Penyebabnya, Boscu nekat melakukan bereksperimen mengoplos minuman keras (miras) dengan penyedap rasa. Ada rasa durian dan ada juga rasa leci. Sehingga, orang yang minum miras tidak merasakan pahit. Namun, merasakan durian atau leci. Aromanya juga ada aroma durian dan leci. Eksperimennya itu jelas melanggar hukum dan berbahaya. “Tak pikir kalau dikasih rasa buah-buahan itu aman,” ujar Boscu asal Kota Angin.
Beruntung, polisi tidak mudah dikelabui Boscu. Saat penggerebekan di warungnya, petugas segera mengetahui jika minuman di jeriken itu bukanlah minuman biasa. Namun, miras yang dioplos dengan rasa buah-buahan. Aroma buah-buahan tidak mampu membuat petugas terkecoh.
Tanpa ampun, miras oplosan itu disita dan diamankan. Boscu pun harus berurusan dengan polisi. Karena dia tidak memiliki izin menjual miras. Apalagi, miras yang dijualnya tersebut miras oplosan. Sehingga, tidak diketahui kandungan alkoholnya. Bisa-bisa orang yang minum miras rasa durian atau leci itu akan overdosis. Mereka mabuk dan akhirnya langsung ke akhirat.
Mendengar penjelasan Pak polisi tentang bahaya miras oplosan itu, Boscu hanya bisa manggut-manggut. Dia pasrah untuk diproses secara hukum. Dia pun berjanji tidak akan menjual miras lagi. “Kapok saya jualan miras oplosan karena saya juga jadi pusing tujuh keliling,” ujarnya.
Reporter: Karen Wibi
Boscu lagi pusing tujuh keliling. Dia harus berurusan dengan polisi di akhir tahun ini. Padahal, biasanya menjelang pergantian tahun itu, orang-orang memilih berlibur, berwisata, atau healing. Namun, Boscu harus tersandung kasus hukum. Penyebabnya, Boscu nekat melakukan bereksperimen mengoplos minuman keras (miras) dengan penyedap rasa. Ada rasa durian dan ada juga rasa leci. Sehingga, orang yang minum miras tidak merasakan pahit. Namun, merasakan durian atau leci. Aromanya juga ada aroma durian dan leci. Eksperimennya itu jelas melanggar hukum dan berbahaya. “Tak pikir kalau dikasih rasa buah-buahan itu aman,” ujar Boscu asal Kota Angin.
Beruntung, polisi tidak mudah dikelabui Boscu. Saat penggerebekan di warungnya, petugas segera mengetahui jika minuman di jeriken itu bukanlah minuman biasa. Namun, miras yang dioplos dengan rasa buah-buahan. Aroma buah-buahan tidak mampu membuat petugas terkecoh.
Tanpa ampun, miras oplosan itu disita dan diamankan. Boscu pun harus berurusan dengan polisi. Karena dia tidak memiliki izin menjual miras. Apalagi, miras yang dijualnya tersebut miras oplosan. Sehingga, tidak diketahui kandungan alkoholnya. Bisa-bisa orang yang minum miras rasa durian atau leci itu akan overdosis. Mereka mabuk dan akhirnya langsung ke akhirat.
Mendengar penjelasan Pak polisi tentang bahaya miras oplosan itu, Boscu hanya bisa manggut-manggut. Dia pasrah untuk diproses secara hukum. Dia pun berjanji tidak akan menjual miras lagi. “Kapok saya jualan miras oplosan karena saya juga jadi pusing tujuh keliling,” ujarnya.
Reporter: Karen Wibi