JP Radar Kediri - Warga Negara Indonesia (WNI) kini semakin dimudahkan untuk bepergian ke Eropa. Pasalnya, mulai tahun 2025, lima negara Eropa telah menyatakan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Ini menjadi angin segar bagi para wisatawan yang ingin menjelajah benua biru tanpa harus repot mengurus dokumen visa yang biasanya memakan waktu dan biaya tidak sedikit.
Berikut lima negara yang memberikan fasilitas bebas visa kepada WNI:
1. Albania
Albania yang terletak di kawasan Balkan ini secara resmi membuka akses masuk tanpa visa bagi WNI.
Negara yang dikenal dengan pemandangan alam yang indah dan kekayaan budaya ini memberikan izin tinggal dalam jangka waktu tertentu tanpa prosedur visa.
Pemerintah Albania berharap langkah ini dapat meningkatkan arus wisatawan dari Indonesia serta mempererat hubungan bilateral kedua negara.
2. Belarus
Negara yang terletak di Eropa Timur ini juga memberikan kebijakan bebas visa bagi warga Indonesia.
Meski tetap ada syarat teknis yang harus diperhatikan, seperti jenis paspor dan lama tinggal, namun secara umum WNI dapat masuk ke Belarus untuk kunjungan wisata tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.
Ini tentu memudahkan wisatawan yang ingin menjelajahi keindahan kota-kota bersejarah seperti Minsk dan Brest.
3. Serbia
Serbia, negara yang juga berada di kawasan Balkan, termasuk dalam daftar negara yang membuka pintunya bagi wisatawan Indonesia tanpa kewajiban visa.
Negara ini menawarkan banyak destinasi wisata menarik, mulai dari arsitektur khas Eropa Timur, kastil bersejarah, hingga kehidupan kota yang dinamis.
WNI bisa berkunjung untuk keperluan wisata dalam durasi tertentu tanpa perlu repot mengurus dokumen tambahan.
4. Turkiye (Turki)
Turkiye yang selama ini sudah dikenal ramah terhadap wisatawan asal Indonesia tetap mempertahankan kebijakan bebas visa.
WNI dapat masuk dan tinggal di Turkiye untuk kunjungan singkat tanpa visa, biasanya untuk periode hingga 30 hari.
Negara yang menjadi penghubung antara Asia dan Eropa ini terus menarik minat wisatawan dengan situs-situs bersejarah seperti Hagia Sophia, Cappadocia, dan Bosphorus.
Baca Juga: 5 Kuliner Legendaris yang Wajib Kamu Coba saat Berkunjung Ke Surabaya
5. Azerbaijan
Berbeda dengan empat negara sebelumnya, Azerbaijan menerapkan sistem visa on arrival bagi WNI.
Artinya, wisatawan dapat memperoleh visa langsung di bandara saat tiba di negara tersebut, tanpa perlu mengurusnya jauh-jauh hari.
Sistem ini membuat proses kunjungan menjadi jauh lebih fleksibel dan praktis. Azerbaijan sendiri menawarkan daya tarik dari perpaduan budaya Timur Tengah dan Eropa Timur yang unik.
Baca Juga: 5 Kuliner Legendaris yang Wajib Kamu Coba saat Berkunjung Ke Surabaya
Meski kelima negara ini telah melonggarkan aturan masuk, masyarakat tetap disarankan untuk mengecek persyaratan resmi yang berlaku, seperti masa berlaku paspor, asuransi perjalanan, dan dokumen tambahan lainnya. Informasi tersebut bisa diperoleh melalui situs resmi kedutaan atau instansi imigrasi masing-masing negara.
Dengan semakin banyaknya negara yang membuka akses bebas visa, masyarakat Indonesia kini memiliki lebih banyak pilihan untuk menikmati liburan ke luar negeri, khususnya ke Eropa. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja sama dan pariwisata antarnegara.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira