Kata ini bukan kata baku dalam bahasa Indonesia. Namun, sudah kerap digunakan dalam percakapan sehari-hari masyarakat Nusantara. Baik yang masyarakatnya mayoritas Jawa maupun bukan.
Sejatinya, horeg adalah kata dalam bahasa Jawa. Artinya, bisa bergetar hebat. Bisa pula berguncang hebat. Atau, punya makna bergemuruh, tetap dengan embel-embel hebat di belakangnya.
Nah, kata dalam bahasa Jawa itu ternyata punya daya pikat luar biasa. Ketika bertemu dengan kosa kata asing-maksudnya Inggris-menjadi satu frasa yang bikin orang se Indonesia jadi bergetar!
Frasa itu adalah sound horeg. Kata Jawa bertemu dan kata asing, Inggris. Yang asing adalah kata benda atau noun. Sedangkan yang Jawa adalah kata kerja.
Baca Juga: Sound Horeg dan Euforia Perayaan Kemerdekaan
Bila dipecah masing-masing katanya, sound punya arti suara. Sedangkan horeg sudah disebutkan di paragraf atas. Nah, bila dua kata itu digabung, artinya adalah : parade pengeras suara berukuran raksasa yang dipasang di truk atau pikap. Volumenya ekstrem. Dengan bass yang berdentum kuat hingga menggetarkan area sekitarnya.
Tidak ada catatan khusus mengenai kapan, di mana, sound horeg muncul pertama kali. Namun, banyak referensi yang mengarah bahwa tren budaya populer ini berasal dari Jawa Timur. Tepatnya di Malang Selatan. Kemudian menyebar ke Blitar, Tulungagung, Kediri, Nganjuk, Trenggalek, hingga ke lainnya. Menjadi budaya nge-pop yang massif. Simbol dari hiburan rakyat.
Tentu, kemunculannya tidak ujuk-ujuk alias tidak serta-merta ada. Ada kebiasaan yang bergerak linear dengan kreativitas dan kepentingan ekonomi. Kemudian diresonansi oleh kepentingan. Baik kepentingan politik, sosial, bahkan agama. Hingga banyak yang berusaha menempatkan sound horeg menjadi culture baru masyarakat Nusantara.
Konon, budaya pop ini bermula dari model hajatan masyarakat. Orang yang punya ‘gawe’, entah itu sunatan, mantenan, ulang tahun, atau sekadar pingin mendatangkan buwuhan, selalu melengkapinya dengan sound system. Semakin keras dan ekstrem volumenya, semakin memuaskan.
Maka, sound yang awalnya hanya pengeras suara model speaker corong bermerek TOA berevolusi menjadi deretan benda kotak bernama salon. Ditambahi mixer, digantung, dan perkembangan teknologi persuaraan lainnya. Hingga menjadi sound horeg seperti sekarang ini.
Apakah kelahiran sound horeg mulus-mulus saja? Awalnya sih, iya. Namun, lambat laun, ekosistem baru ini langsung mendapat tentangan. Bukan oleh siapa-siapa, tapi oleh masyarakatnya sendiri.
Keluhan bahwa sound horeg mengganggu tumbuh bak jamur di musim hujan. Pemerintah, sebagai pengayom, langsung menyikapi. Aturan dibuat. Regulasi ditata. Tata tertib pun disusun. Hasilnya, parade karnaval dengan kekuatan suara seperti itu dibatasi.
Di Kediri misalnya, volume yang dihasilkan dari truk-truk besar itu tak boleh melebihi 85 desibel. Juga, tak boleh melewati pukul 22.00 alias jam 10 malam. Tak boleh ini, tak boleh itu. Tak boleh ada miras, tawuran, dan penampilan yang mengarah ke erotis.
Berhasilkah regulasi itu menghambat pertumbuhan sound horeg? Ternyata tidak juga. Setiap musim agustusan seperti sekarang ini, orang seperti berlomba-lomba untuk menggelar sound horeg. Salah satu desa bahwan mendorong setiap RT mengeluarkan atraksi itu dalam karnaval desa. Tak peduli harus mendatangkan perangkat sound horeg bernilai puluhan juta rupiah dari luar daerah. Atau mendatangkan penari alias dancer dengan pakaian yang super-minim.
Baca Juga: Baru Lima yang Kantongi Rekom, Padahal Ada Puluhan Karnaval Sound Horeg, Ini Peringatan Satgas
Soal aturan? Ah, aturan kan tinggal aturan. Mereka hanya barisan kalimat yang ada di selembar kertas. Aturan butuh lembaga yang menegakkan. Sedangkan lembaga itu memerlukan orang untuk mengaplikasikan di lapangan.
Faktanya? Sound horeg tetaplah sound horeg. Mereka akan berpesta mulai pagi hingga dini hari. Tak hanya sehari, tapi bisa beberapa hari. Termasuk pre-karnaval yang diistilahkan dengan check sound.
Mengapa bisa terjadi seperti itu? Tak taat aturankah kita dalam bermasyarakat? Atau penegak aturan yang mudah untuk dilunakkan, dibengkokkan?
Entahlah. Yang pasti, parade sound horeg memang menjadi pemikat ekonomi yang kuat. Perputaran uang yang terjadi juga menggiurkan.
Bagi pengusaha sound horeg-artinya para pemilik truk bermuatan sound system gila itu, karnaval agustusan adalah ladang penghasilan yang menggiurkan. Sekali sewa bisa mencapai 70 jutaan rupiah. Itupun harus inden beberapa tahun sebelumnya, waduh.
Ada lagi bisnis ikutannya. Parkir misalnya, pendapatan para pengelola parkir dadakan bisa menggila. Satu sepeda motor dikutip Rp 15 ribu sekali parkir. Bayangkan berapa uang yang mereka dapat bila ada ribuan kendaraan yang dibawa penonton terparkir. Belum lagi pedagang-pedagang kecil. Mereka tentu mendapatkan uang besar di satu hari itu.
Tapi, benarkah semua benefit itu mampu menutupi kerugian-kerugian yang diakibatkan dari kesenangan sesaat itu? Kebisingan yang bisa mengganggu kesehatan secara permanen. Tak hanya lansia, tapi juga balita. Ironinya, para orang tua justru dengan bangga membawa anak-anak kecil mereka menyaksikan dari tempat yang sangat dekat.
Belum lagi bagaimana suara berpuluh-puluh desibel itu bisa merusak struktur bangunan. Atau potensi tawuran yang diakibatkan dari berjejalnya massa yang menutup jalan. Jangan lupakan pula berapa kerugian sosial karena jalanan yang harusnya milik umum harus ditutup hanya untuk kegembiraan sesaat sekelompok orang.
Apakah kita menyempatkan diri berpikir seperti itu? Bahwa sesuatu hal itu harus dihitung nilai positif dan negatifnya? Tak sekadar dari sisi keuntungan materi belaka? Tapi, apakah kita selama ini masih bisa berpikir objektif? Menyertakan kepentingan orang lain dalam pola kontemplasi kita? Atau, kita selalu mengukur dari kepentingan diri sendiri? Soal urusan orang lain, mah, persetan. Emangnya gue pikirin! (penulis adalah wartawan Jawa Pos Radar Kediri)
Editor : Shinta Nurma Ababil