Apa kaitannya lingkaran dengan setan? Bila Anda penikmat film-film horor bertema satanisme mungkin telah sering melihat ini. Adegan ritual komunitas pemuja setan dengan membentuk lingkaran. Atau, menciptakan ruang pembatas melingkar di antara para ritualis tersebut.
Nah, apakah itu kemudian muncul istilah lingkaran setan? Entahlah. Yang pasti, lingkaran setan bukanlah bentuk lingkaran yang dibuat oleh setan. Yang pasti lagi, salah satu yang dicap sebagai lingkaran setan adalah sifat dan tabiat koruptif. Terutama di negeri ini.
Mengapa korupsi disebut lingkaran setan? Karena kejahatan ini sulit diputus. Melingkar terus dari waktu ke waktu, dari generasi ke generasi. Bahkan, makin parah. Contohnya? Ya di mana lagi? Masak perlu diberi tahu sih?
Baca Juga: Ketika ABG 15 Tahun Bunuh Diri di Masjid
Korupsi memang layak disebut sebagai lingkaran setan. Pendekatan ini pas karena karakteristik kejahatan ini yang jarang berdiri sendiri. Korupsi adalah penyakit sistemik yang berfungsi bak cancer. Menggerogoti desa, kota, provinsi, hingga negeri. Juga merusak institusi, memperburuk kondisi sosial-ekonomi. Kemudian, ini yang membuat ngeri, akan memicu munculnya korupsi-korupsi lain! Nah, lingkaran setan kan?
Menariknya, korupsi ini seakan menjadi ‘ilmu’ lintas ilmu. Yang melakukan studi tak hanya kriminolog. Juga sosiolog dan ekonom. Tiga ahli di bidang itu juga telah menelurkan beberapa teori yang menegaskan bahwa korupsi adalah siklus yang memperkuat dirinya sendiri. Istilah kerennya self-reinforcing cycle, wuih!
Contohnya adalah Gunnar Myrdal. Ekonom sekaligus sosiolog ini merumuskan soft state teory. Menyebutkan bahwa negara berkembang-seperti negara kita-seringkali jadi negera lembek alias soft state. Hukum dan peraturan hanya jadi macan kertas. Tidak ditegakkan ketat.
Hal itu memunculkan budaya ketidakpatuhan. Ketika pejabat korup tak dihukum, korupsi pun dianggap normal. Menjadikan lembaga seperti negara menjadi lemah. Korupsi pun jadi mudah dan aman dilakukan.
Baca Juga: Lipsus Parkir Digital (1) : Bayar Parkir Pakai Cara Digital, Bisakah Jadi Alat Pendongkrak PAD?
Ekonom Robert Klitgaard bahkan menganalisa korupsi menjadi rumus persamaan. Korupsi=Monopoli+Diskresi-Akuntabilitas. Lingkaran setannya terjadi ketika korupsi digunakan untuk membeli kekuasaan politik. Kekuasaan itu dijadikan untuk meningkatkan monopoli dan diskresi. Sekaligus menghancurkan akuntabilitas, melemahkan lembaga penegak hukum. Korupsi pun tumbuh subur seakan cendawan di musim hujan, biyuh!
Masih banyak sebenarnya teori yang terkait lingkaran setan korupsi ini. Tapi, bila nanti terus disodorkan, tak cukup jatah ruang untuk tulisan ini. Maka, saya mencoba bergeser ke soal, apa sih sebenarnya yang menyebabkan seseorang melakukan korupsi? Butuh uang? Kepepet? Terpaksa? Diancam? Atau memang hobi?
Bagi Donald R. Cressey, yang terkenal dengan teori The Fraud Triangle Theory, ada tiga hal yang membuat seseorang melakukan korupsi. Pun, bila sebelumnya sosok itu adalah orang yang jujur. Tiga hal itu adalah tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi.
Tekanan, bisa saja akibat gaya hidup mewah tapi tidak sepadan dengan pendapatan, atau terbelit hutang, atau juga tuntutan keluarga. Tekanan itu kemudian menemukan celah dalam sistem kontrol dan pengawasan yang lemah, yang disebut kesempatan.
Sebenarnya, sebesar apapun tekanan bila tak memiliki kesempatan tentu sulit jadi tindakan koruptif. Namun, sekecil apapun tekanan bila ada kesempatan, akan bermetamorfosis menjadi aksi koruptif.
Bagian akhir dari trilogi Freud itu adalah rasionalisasi. Sang koruptor akan melakukan pembenaran pada tabiat jelek yang dia lakukan. Inilah yang akhirnya akan menjadi lingkaran setan.
Baca Juga: Lipsus Parkir Digital (2) : Minimalkan Kebocoran tapi Masih Ada Ketimpangan, Apa Itu?
Soal kesempatan ini juga disebut oleh Jack Bologne dalam GONE Theory. Menurutnya, korupsi disebabkan oleh empat hal, keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan. Di bagian terakhir, hukuman ringan bila ketahuan atau kemungkinannya kecil akan tertangkap, membuat pelaku tidak akan jera.
Tapi, yang juga perlu diingat, korupsi juga tumbuh subur karena lingkungan yang mendukung. Salah satunya karena budaya organisasi yang toksik. Jika pemimpinnya memberi contoh koruptif, selalu minta setoran, maka bawahannya pun akan ikut dalam lingkaran setan tersebut. Wajar, toh dia akan berusaha mengamankan karir. Ini mirip dengan yang terjadi di Tulungagung, Madiun, maupun Ponorogo.
Lingkungan yang toksik juga akan menjebak seseorang yang ‘jujur’ menjadi sosok koruptif. Seseorang yang ingin menjadi kepala desa misalnya, dia akan terjebak pada siklus ini. Sebab, lingkungan pemilihnya tak menghendaki dukungan gratisan. Sang calon, meskipun sebenarnya kredibel dan punya kapabilitas cukup, terpaksa harus memainkan politik uang. Nah, ketika terpilih yang dia lakukan adalah berusaha memulihkan capital yang telah dia keluarkan sebagai coast keterpilihannya. Ujung-ujungnya, dia akan korupsi. Memperdagangkan posisi perangkat desa misalnya. Seperti yang kini tengah ramai di Kabupaten Kediri. Ketika para kepala desa terancam jadi tersangka massal gara-gara menjual posisi perangkat desa di desanya, waduh!
Ah, sudahlah. Jangan lagi mengungkit itu. Karena ada yang lebih penting lagi untuk dipikirkan dan dilakukan. Yakni, apakah bisa menghentikan setan membuat lingkaran? Eh, memutus lingkaran setan korupsi? Kan, korupsi sudah mendarah daging di sanubari kita?
Tentu saja bisa! Dan itu bukan teori doang. Tapi paket lengkap dengan praktik dan hasilnya.
Mau tahu? Sebut saja negara jiran kita, Singapura. Negara kota bentukan Inggris ini awalnya sangat korup pemerintahannya.
Lalu, di era Perdana Menteri Lee Kuan Yew memerintah, terbentuklah Coruption Practic Investigation Biro alias Biro Investivigasi Praktik Korupsi. Sang PM ternyata punya political will yang kuat. Berani memperkarakan mereka yang melanggar hukum. Tak peduli apakah itu teman baik sekalipun!
Hal yang sama terjadi di Hongkong. Tepatnya pada 1974 mereka mendirikan ICAC, independent Commission Against Corruption. Penegakan hukum tak pandang bulu termasuk di lembaga kepolisian yang sebelumnya amat sangat korup.
Atau, apakah kita perlu meniru cara Georgia membersihkan negara dari korupsi? Pada 2003-selepas ‘Revolusi Mawar’ yang terkenal, negara ini memecat seluruh polisi lalu lintas. Jumlahnya tidak main-main, 30 ribu lebih! Dan, itu hanya dilakukan dalam satu hari!
Setelah itu negara ini merekrut polisi baru. Tentu dengan standar ketat. Menaikkan gaji mereka hingga 10 kali lipat. Serta membekalinya dengan teknologi modern.
Cukup? Belum. Demi menciptakan kepercayaan publik, pemerintah negeri ini membangun ulang kantor-kantor polisi. Kali ini dindingnya terbuat dari kaca transparan. Simbolisasi bahwa tidak ada lagi interogasi gelap ataupun transaksi suap.
Tentu masih banyak lagi contoh dan cara satu negara memberantas korupsi. Seperti Estonia yang menggunakan pendekatan teknologi untuk menekan ‘kesempatan’ dan ‘diskresi’. Yang pasti, ada beberapa hal yang harus digaristebali dalam niatan kita menghilangkan budaya korupsi yang mengakar itu.
Apa itu? Jelas, yang pertama adalah political will tingkat tertinggi. Pemimpin harus memberi teladan. Puncak kepemimpinan harus memberi contoh dan teladan bahwa dia benar-benar bersih dari korupsi.
Negara juga harus menjadikan korupsi sebagai kejahtan berisiko tinggi dan keuntungan rendah. Perampasan aset, pemiskinan, dan upaya menangkap yang kuat bagi para koruptor adalah satu keniscayaan.
Paling utama adalah menghilangkan kesempatan korupsi. Memangkas aturan berbelit dan rumit yang biasanya jadi ladang pungli. Berganti dengan penerapan pemerintahan berbasis digital.
Kemudian, memberi gaji layak bagi aparatur negara. Agar menghilangkan alasan dan keinginan mencuri hanya gara-gara kebutuhan perut.
Apakah itu akan berhasil? Ya patut kita coba. Pertanyaannya, apakah kita sudah mencoba? (penulis adalah wartawan Jawa Pos Radar Kediri)
Editor : Shinta Nurma Ababil