Judul di atas adalah (boleh jadi) akronim paling populer dalam beberapa waktu terakhir. Bukan hanya untuk satu akronim saja, melainkan bisa dua.
Pertama, KDM tanpa huruf P di dalam tanda kurung. Kepanjangan dari Kang Dedi Mulyadi. Ini adalah nama populer dari Gubernur Jawa Barat. Sosoknya sangat terkenal. Malang-melintang di berbagai media sosial maupun portal berita.
Ya, KDM-atau Kang Dedi-adalah figur yang sangat menarik untuk dikaji. Popularitasnya meningkat karena menjadi seorang penggiat media sosial. Bahkan, bisa jadi, terpilihnya dia menjadi gubernur ditopang oleh keterkenalannya di dunia maya.
KDM dikenal gayanya yang ceplas-ceplos, apa adanya. Pemikirannya juga sering ‘tidak seperti biasanya’. Bahkan, sebagai pejabat publik pun gaya berpikir dan bersikapnya sangat tidak biasa. Tapi, inilah yang membuatnya terkenal.
Pemikiran un-common-nya itu seperti ketika dia melarang study tour karena menganggap tidak banyak manfaat. Kemudian, juga menambah rombongan belajar (rombel) di setiap sekolah menjadi 50 anak per kelas.
Ada lagi, KDM juga mengajak para kepala daerah meniru langkahnya. Menjadi pemain media sosial (medsos), alih-alih memasang publikasi di media massa. Karena dengan bermedsos-baik itu Instagram, Facebook, TikTok, maupun Youtube-akan langsung mengena ke masyarakat. Sehingga tidak perlu lagi kepala daerah memanfaatkan media massa sebagai publikasi.
Setuju dengan pemikiran Kang Dedi? Boleh-boleh saja. Toh, itu juga ada alasannya. Namun, bila tak setuju juga tak dilarang. Sebab, setiap kebijakan atau pemikiran jelas memiliki dampak, baik dan buruk. Bergantung nanti apakah dampak buruknya yang besar atau malah sebaliknya.
Misal, soal study tour. Okelah memberatkan orang tua. Namun, sejatinya, banyak sisi lain yang membuat study tour juga bermanfaat. Pengalaman baru yang dikenalkan kepada siswa adalah salah satunya. Mendatangi tempat-tempat wisata sekaligus merupakan penanaman cinta lingkungan dan tanah air. Bila soal biaya yang memberatkan, itu hanya soal pengaturan dan penataan anggaran saja. Bila ditabung sejak dini, bisa jadi hal itu tak memberatkan.
Rombel jadi 50 pun memunculkan masalah. Pertanyaan soal efektivitas penyampaian materi dengan murid sebanyak itu kemudian dipertanyakan.
Tapi, saya sedang tak ingin membahas itu lebih detil. Karena masih ada lagi akronim sejenis yang juga menarik untuk dibahas saat ini. Akronim itu adalah KDMP. Harus dicatat, tanpa tanda kurung di huruf P-nya!
Akronim ini merupakan singkatan dari Koperasi Desa Merah Putih. Satu koperasi ‘jenis’ baru yang diluncurkan pemerintahan Presiden Prabowo saat ini. Koperasi yang berpusat di desa atau di kelurahan. Anggaran besar pun digelontorkan untuk pendirian koperasi ini. Ambisi bahwa semua desa atau kelurahan memiliki KDMP sangatlah besar. Sebesar anggaran yang disiapkan.
Burukkah? Tentu saja tidak. Sebab, koperasi adalah model ekonomi kerakyatan yang diidam-idamkan oleh salah seorang proklamator kita, Mohammad Hatta. Koperasi dianggap sebagai demokrasi ekonomi. Sangat cocok dengan perikehidupan masyarakat Indonesia.
Koperasi adalah wujud dari ide besar memberdayakan masyarakat kebanyakan. Mereka tidak mengeksploitasi tapi ikut memberdayakan. Azas koperasi adalah dari, oleh, dan untuk anggota.
Koperasi pun dibentuk bukan untuk tujuan profit semata. Lembaga ini didirikan juga memiliki kepentingan idealistik.Yaitu bisa memenuhi kebutuhan anggota secara bersama-sama.
Namun, harus diingat, koperasi harus muncul dari bawah. Bukan sekadar memenuhi kepentingan atau tujuan tertentu. Yang perlu dilakukan adalah membuat situasi di mana masyarakat benar-benar merasa butuh untuk membentuk koperasi. Kemudian mendirikannya sesuai kebutuhan.
Peran pemerintah? Membuat aturan-aturan yang benar-benar memudahkan orang berkoperasi. Tidak ada aturan yang dipersulit. Yang penting, kaidah-kaidah koperasi dipenuhi.
Apakah KDMP tidak seperti itu? Tentu saja saya tidak berani mengatakan bahwa KDMP tidak untuk kepentingan rakyat. Bahkan, tekad memberdayakan masyarakat bawah sangat jelas terlihat dalam setiap orasi maupun sosialisasi tentang koperasi ini.
Hanya saja, peran Pemerintah terlalu besar di sini. Semuanya seperti diatur dari atas. Permodalan hingga pencarian anggota. Masyarakat, baik di desa maupun kelurahan, terkesan adem ayem saja.
Hal itu bisa jadi berbahaya. Motivasi para pengurus dan anggotanya bisa saja tidak sebesar motivasi pemerintah. Akhirnya, masa depan koperasi ini bisa terhalang di masa depan.
Tapi, apakah dugaan saya itu benar? Belum tentu juga. Saya berharap hal itu tidak terjadi. Dan, meskipun KDMP dibentuk secara top down, saya berharap ini bisa berjalan sesuai yang diharapkan. Sekali lagi, semoga!(*)
Editor : Mahfud