Tidak hanya di Kediri, di tempat-tempat lain kecelakaan antara kendaraan dengan kereta api nyaris selalu di perlintasan sebidang yang, tentu saja, tak ada palang pintu atau penjaga.
Kasus yang terjadi Jumat (24/9) dini hari di Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih itu misalnya. Terjadi di perlintasan yang sudah ditinggal sukarelawan. Penjaga suka rela itu hanya bekerja di pagi hingga pukul 21.00. Setelah itu, mereka pulang. Padahal, jadwal kereta masih ada hingga pagi hari lagi.
Mengapa perlintasan-perlintasan itu tak dijaga? Alasannya sangat klasik. Keterbatasan anggaran PT KAI adalah faktor utama. Sebab, jumlah perlintasan sebidang seperti itu sangat banyak. Itu baru di Kediri, belum di kota-kota lain. Bila semuanya harus ada penjaganya, tentu bukan hal yang efisien bagi jawatan sepur ini.
Lalu, kenapa ada perlintasan kalau memang tak bisa menempatkan penjaga? Di sinilah letak problem peliknya. Perlintasan sebidang itu kebanyakan adalah perlintasan ‘liar’. Yang dibuat karena ada akses warga sekitar yang terputus. Mungkin, ada jalur lain yang melewati perlintasan dengan penjaga. Namun, harus memutar sangat jauh. Yang bagi warga di lokasi itu tentu membuat waktu dan biaya perjalanan membengkak.
Kedua pihak tak bisa saling disalahkan. Jawatan kereta api punya previlage dengan aturan tentang kekhususan jalur yang mereka miliki. Yang mendapat prioritas utama demi kelancaran perjalanan kereta api.
Di sisi lain, masyarakat juga tak bisa serta merta dituduh membuat jalur liar. Karena seringkali rel melintas di jalan antarkampung, bahkan masih dalam satu kampung.
Yang perlu dilakukan saat ini adalah mencari solusi yang saling menguntungkan. Salah satunya adalah keterlibatan pemerintah daerah. Perlu untuk memetakan perlintasan mana yang memang perlu dan mana yang bisa ditutup. Kemudian, bila sudah didapatkan perlintasan-perlintasan yang memang harus tetap ada, maka harus disiapkan penjaga. Kalau pihak PT KAI tak bisa menyiapkan penjaga, ada baiknya pemerintah daerah melakukannya. Menganggarkan dalam APBD untuk menggaji para penjaga perlintasan sebidang.
Selain kemungkinan solusi di atas, semua pihak terkait juga harus tetap bertanggung jawab pada keselamatan masyarakat. Terutama dalam penyedia peralatan deteksi dini atau early warning bila ada kereta yang lewat. Sinyal lampu dan sirene yang berdering kencang harus ada dan tetap terawat. Agar bisa jadi penanda bagi warga yang ingin melintas bila ada kereta akan lewat. Karena kasus yang terjadi terakhir, ada informasi bahwa peringatan dini itu tak berfungsi.
Ayo, sudah saatnya menghentikan korban sia-sia dari kecelakaan yang sangat bisa dihindari tersebut. Jangan lagi ada korban melayang percuma hanya karena tidak ada upaya serius dari semua pihak untuk membuat lintasan sebidang menjadi akses aman bagi warga. Editor : Anwar Bahar Basalamah