Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Mengembalikan Hak Warga Terdampak

Anwar Bahar Basalamah • Senin, 22 Agustus 2022 | 22:07 WIB
(Ilustrasi: Afrizal)
(Ilustrasi: Afrizal)
Pembangunan selalu punya dua sisi. Baik dan buruk. Sisi baik tentu pada dampak ekonomi serta peningkatan taraf hidup masyarakat secara umum. Sedangkan sisi buruknya, adalah munculnya dampak langsung pada lingkungan di mana proyek itu berada. Baik dari sisi lingkungan maupun masyarakatnya secara langsung. Terutama yang menyebabkan adanya migrasi atau perpindahan penduduk dari tempat mereka karena digunakan sebagai lokasi pembangunan fisik.

Di Kediri, baik kota maupun kabupaten, ada beberapa proyek besar yang memiliki kerentanan menimbulkan ekses seperti itu. Yaitu proyek bandara dan jalan tol. Warga yang terdampak langsung oleh pembangunan bandara masih belum bisa merasakan hidup seperti sebelumnya. Artinya, fasilitas-fasilitas mendasar yang sebelumnya mereka miliki belum sepenuhnya pulih.

Memang, para warga terdampak itu sudah mendapatkan ganti rugi yang sepadan bahkan bisa pula lebih. Namun, yang perlu diingat, dampak buruk itu tidak selalu datang dari sisi ekonomi. Tapi bisa datang sebaga dampak psikologis.

Kemapanan hidup yang mereka rasakan sebelum datangnya proyek pasti akan terganggu. Bila mereka sebelumnya memiliki rumah beserta sawah sebagai mata pencaharian serta lingkungan yang sudah tertata, semuanya berubah. Mereka harus pindah ke lingkungan yang benar-benar baru. Yang memerlukan adaptasi baik dari sisi psikologis maupun ekonomis. Belum tentu sawah yang mereka beli sebagai pengganti sama suburnya dengan milik mereka yang lama. Atau, warga yang punya toko pracangan sebagai mata pencaharian, belum tentu di tempat baru tokonya bisa selaris dulu.

Belum lagi soal sarana dan prasarana penunjang. Seperti aliran listrik, air, serta jaringan telekomunikasi. Sebagian warga terdampak masih harus merasakan hidup tanpa fasilitas itu di tempat barunya.

Nah, ini yang mungkin terlupakan oleh pemerintah. Memang para warga terdampak itu sudah mengantongi uang hasil dari penjualan tanah mereka. Namun, mereka juga perlu mendapat perlindungan agar bisa memenuhi hak-hak mereka. Mendapatkan layanan listrik dan air sesegera mungkin adalah keniscayaan. Juga, menciptakan lingkungan yang seperti semula juga harus diwujudkan.

Tentu saja semua itu adalah tugas pemerintah. Yang tak bisa lepas tangan dalam hal seperti ini. Pemerintah sesegera mungkin bisa memulihkan ‘hak-hak’ mendasar yang kini belum sepenuhnya dirasakan oleh sebagian warga terdampak. Agar mereka juga bisa merasakan manisnya dampak bandara bila nanti sudah beroperasi. Tidak sekadar menjadi objek penderita seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#berita terkini #seputar kediri #kediri #warga terdampak bandara kediri #info kediri #berita terbaru #pembangunan bandara #bandara #berita terbaru kediri #kediri lagi #berita kediri #kabar kediri #kediri news