KEDIRI, JP Radar Kediri– Angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi perlu menjadi perhatian bersama.
Oleh karena itu, kesadaran akan safety riding atau keselamatan berkendara harus ditingkatkan lagi.
Ini juga yang menjadi konsen Kepala Cabang Jasa Raharja Kediri Nur Asnawi Azis. Dia tidak bosan untuk senantiasa mengingatkan pada pengendara pentingnya menaati rambu-rambu lalu lintas.
Sebab, menurutnya tingkat kecelakan didominasi pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.
Pria yang akrab disapa Aziz itu mengatakan, banyak pengendara terjadi kecelakan juga karena tidak tertib dalam kelengkapan berlalu lintas.
“Lebih memprihatinkan adalah tingkat kecelakaan meninggal adalah usia produktif yang menjadi tulang punggung keluarga,” ujar pria asli Cilacap tersebut.
Sehingga, lanjutnya, sekitar 65 persen yang mengalami pemiskinan pada keluarga korban kecelakan.
Tidak hanya usia produktif, tingkat kecelakan paling banyak juga pengendara masih pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Aziz juga mengungkapkan pekerja swasta yang pekerjaan sehariannya di jalan juga tinggi. Karena faktor kelelahan dan kelalaian saat mengendara rentan terjadinya risiko kecelakan.
Untuk mencegah terjadi hal-hal tidak diinginkan, dia mengedukasi ke sekolah tentang keselamatan dan tertib dalam berlalu lintas.
“Jika mengalami kelelahan atau kondisi badan kurang fit saat mengendara harus menepi dahulu untuk beristirahat, jika sudah bugar bisa dilanjutkan,” terang ayah empat anak tersebut.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Jasa Raharja Magelang itu juga menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja.
Jika terjadi kecelakan di jalan hingga meninggal dunia pihak ahli waris korban mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta. Sedangkan nilai santunan korban luka-luka maksimal sebesar Rp 20 juta.
Lebih lanjut, Jasa Raharja juga sudah bekerja sama dengan seluruh rumah sakit di wilayah Kediri untuk menangani korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Andhika Attar Anindita