Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Inilah Sosok Pradhana Probo Setyarjo, Kepala Kejari Kabupaten Kediri yang Sudah Telurkan Tiga Buku

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 12 September 2024 | 17:25 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri- Menjadi seorang jaksa sudah membuat Pradhana Probo Setyarjo sangat sibuk. Apalagi, ketika posisi kepala kejaksaan negeri dia sandang.

Kesibukannya pun kian bertambah, kian menumpuk. Hari-harinya diisi rapat internal, rapat antarinstansi, hingga dinas luar kota.

Kesempatan wawancara dengan koran ini pun harus di pagi hari. Sebelum pria yang kini memegang kendali Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri ini tenggelam dalam kesibukan.

“Habis ini ada kegiatan di luar kota,” ucapnya, Jumat (6/9) di ruang kerjanya.

Sebagai seorang kepala kejaksaan negeri, Dhana-demikian dia biasa disapa-memiliki aktivitas yang padat.

Tapi, siapa mengira bila pria kelahiran Boyolali ini ternyata telah menghasilkan karya tiga buah buku sekaligus!

“Yang satu kebetulan tidak saya bawa,” ucapnya, sembari menunjukkan dua di antara buku karyanya.

Tentu saja, buku yang dia tulis tak jauh dari dunianya, tentang hukum. Buku pertama misalnya, berisi penanganan pelaku pembakaran hutan.

Bermula, pada 2009. Dhana berdiskusi kecil dengan mantan Kajari Jakarta utara yang sudah almarhum, Adil Wahyu Wijaya.

Saat itu Dhana menjadi kasubsi pidana umum di Kejari Lampung. Topik obrolan, tentang keresahan memulihkan kondisi hutan yang rusak.

"Kalau dipidana saja sudah selesai, tapi hutannya tidak bisa pulih. Kok mek ngene tok? Terus siapa yang memulihkan hutan?" ujarnya, mengenang keresahannya saat itu.

Tiba-tiba, sang atasan menyelutuk. Agar menuangkan pemikirannya itu dalam tulisan. Dari situlah dia kemudian menulis buku, dengan dibantu oleh Adil.

Baca Juga: Begini Cara Kompol Ernawan Menjalani Tugas Barunya sebagai Kapolsek Mojoroto

Memang, tidak mudah. Terlebih Dhana tidak terbiasa menulis. Plus, kesibukannya sebagai seorang jaksa.

Membuatnya hanya bisa menulis di kala senggang. Tak heran bila satu buku itu baru kelar dalam waktu tiga tahun.

"Karena tidak terbiasa, jadi nulis memang berat," aku laki-laki berkacamata itu.

Buku keduanya berjudul ‘Menjegal Koruptor, Mantan Terpidana Korupsi dalam Pertarungan Politik di Indonesia’. Ini dia tulis bersama temannya, Muhammad Al Asyhari, pada 2014.

"Saat itu saya menjadi kasi Datun Kejari Depok," kenang jaksa yang berdomisili di Depok ini.

Prosesnya hampir sama dengan pembuatan buku pertama. Dia berdiskusi dengan teman-temannya, terkait penanganan kasus korupsi. Tiba-tiba ada yang menyelutuk, “kenapa tidak dituangkan saja?”

“Tuangkan bagaimana?” tanya Dhana, saat itu.

“Ya dalam tulisan, dijadikan buku,” lanjutnya, mengulang jawaban sang teman kala itu.

Dia pun kembali menulis buku. Prosesnya juga tidak singkat, tiga tahun. Buku ini terbit setelah beberapa kali pindah jabatan.

Dimulai ketika dia menjadi kasi pidum di Kejari Tangerang dan selesai saat jadi kasi pidsus Kejari Jakarta Selatan.

Buku ketiga? “Juga berawal dari  keresahan hati,” terangnya.

Saat itu Dhana menjadi Kajari Bengkulu Utara. Dia melihat desa adalah ujung tombak Masyarakat. Karena itu, pengelolaan dana desa haruslah sesuai agar masyarakat bisa merasakan dampak positifnya.

Berkolaborasi dengan rekannya yang Bernama Rizki Ardian, terbitlah buku berjudul ‘Bumdesa untuk Kemajuan Desa, Jangan Dikorupsi!’

Bagi Dhana, ketidakterbiasaannya menulis bukanlah halangan. Dia tetap bertekat menuangkan pemikiran dengan tinta dan kertas.

Karena ada tujuan yang lebih utama. Yaitu, agar bermanfaat bagi orang lain. Dengan membagikan pengetahuan serta pengalamannya.

"Agar mencapai penegakan hukum yang sesuai," aku pria kelahiran 1980 ini.

Hanya cukup tiga buku? Tentu saja tidak. Dhana berniat menulis beberapa judul lagi. Salah satunya tentang hukum yang menjadi garda depan pemulihan ekonomi.

"Yang kedua buka soal desa lagi, yang part dua," ucapnya tegas. 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram"Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.  

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #kediri #sosok inspiratif #kepala kejari #jawa pos