KEDIRI, JP Radar Kediri – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri bersama Pemerintah Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) beserta manfaat beasiswa kepada dua orang anak ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total manfaat sebesar Rp200 juta.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Desa Kalirong, Camat Tarokan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, Rina Endra Astutik, ST., MM., serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Suriyadi. Penyerahan manfaat ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa beserta ekosistem pemerintahan desa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Suriyadi, menyampaikan bahwa manfaat yang diterima ahli waris merupakan bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para perangkat desa.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kediri Gandeng Komunitas SPR Perluas Perlindungan Pekerja Informal
“Santunan ini merupakan bentuk komitmen negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, termasuk perangkat desa. Kami berharap manfaat yang diterima dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak melalui program beasiswa. Kami juga terus mendorong agar seluruh perangkat desa dan ekosistem pemerintahan desa terlindungi, sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” ujar Suriyadi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, Rina Endra Astutik, ST., MM., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kepala desa beserta seluruh ekosistem pemerintahan desa.
Melalui penyerahan manfaat ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri bersama Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan seluruh ekosistem desa, sehingga setiap pekerja dan keluarganya memiliki kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko dalam bekerja maupun risiko sosial lainnya.
Editor : Anwar Bahar Basalamah