Kediri, 21 Juli 2026, JP Radar Kediri – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan bersama komunitas Sedulur Pejuang Rupiah (SPR) dan sejumlah komunitas sopir serta driver di wilayah Kediri.
Kegiatan yang berlangsung di Kampung Lele, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ini dihadiri oleh Ketua SPR Mariadi, Sekretaris Ibnu Hajar, serta jajaran pengurus yang terdiri dari Agung Sambawi, Agus, dan Sudarmanto. Antusiasme peserta menunjukkan semakin tingginya kesadaran pekerja sektor informal terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemaparan mengenai manfaat berbagai program perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga manfaat lainnya yang dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja beserta keluarganya.
Sebagai bentuk nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada seorang sopir truk dengan total manfaat sebesar Rp42 juta. Penyerahan santunan ini menjadi bukti bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan nyata ketika risiko kerja terjadi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Suriyadi, mengapresiasi inisiatif SPR yang telah mengajak para anggotanya untuk memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pekerja sektor informal, termasuk para sopir truk dan driver, memiliki risiko pekerjaan yang cukup tinggi. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan yang sangat penting. Melalui kolaborasi bersama komunitas seperti SPR, kami berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif. Penyerahan santunan hari ini menjadi bukti nyata bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan benar-benar hadir ketika peserta mengalami risiko kerja,” ujar Suriyadi.
Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan komunitas Sedulur Pejuang Rupiah, diharapkan semakin banyak pekerja bukan penerima upah khususnya sektor transportasi di Kabupaten Kediri yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga tercipta ekosistem kerja yang lebih aman, produktif, dan sejahtera.
Editor : Anwar Bahar Basalamah