JP Radar Kediri - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat kompetensi tenaga kerja, meningkatkan produktivitas, serta memperluas pelindungan pekerja untuk menjawab perubahan dunia kerja akibat perkembangan teknologi, transformasi industri, dan dinamika ekonomi global.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli pada acara Peningkatan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja dalam Mendukung Transformasi Ketenagakerjaan Nasional di Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026).
Yassierli mengatakan, kebijakan ketenagakerjaan terus diarahkan untuk memastikan hak tersebut dapat diwujudkan di tengah perubahan dunia kerja yang semakin dinamis.
Baca Juga: Usai Lulus, Para Peserta Program Pemagangan Dapat Sertifikasi Kompetensi Gratis Dari Kemnaker
Menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.
"Ini amanah konstitusi. Setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Amanah itu yang terus kami perjuangkan," ujar Yassierli.
Dia mengatakan, perubahan ekonomi global, kemajuan teknologi, dan transformasi industri telah mengubah lanskap ketenagakerjaan. Kondisi tersebut membuat tantangan ketenagakerjaan tidak lagi sebatas menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri serta memperoleh pelindungan yang memadai.
Baca Juga: Buruan Daftar! Program Sertifikasi Ahli K3 Kemnaker Batch 2 Resmi Dibuka
"Tantangan terus berubah. Karena itu, kebijakan yang kita bangun juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut," ujarnya.
Yassierli mengatakan peningkatan kompetensi menjadi salah satu fokus pemerintah agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di pasar kerja yang semakin dinamis.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga terus memperkuat sistem pelindungan pekerja secara menyeluruh, mulai dari sebelum seseorang memasuki dunia kerja, selama bekerja, hingga ketika menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.
Lanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan juga terus menyempurnakan berbagai instrumen ketenagakerjaan serta meningkatkan kualitas layanan bagi pekerja maupun pencari kerja sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif.
Baca Juga: Catat! Ini Batas Akhir Pembayaran THR 2026 dan Aturan Lengkap dari Kemnaker
Yassierli menilai upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang kuat tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serikat pekerja, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja.
"Kita harus bergerak bersama. Tantangan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja," katanya.
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang harmonis dan produktif menjadi fondasi untuk mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
"Kalau pekerja, pengusaha, dan pemerintah memiliki tujuan yang sama, kita akan lebih siap menghadapi tantangan apa pun. Dari sinilah produktivitas tumbuh dan kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat," tuturnya.
Editor : Anwar Bahar Basalamah