Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Apresiasi SK Desa Bersinar, Anggota DPRD Kabupaten Kediri Sulistyo Budi Dorong Implementasi dan Layanan Rehabilitasi Narkoba

Mohammad Basid Alharis • Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB

 

Foto: Basid Alharis
Foto: Basid Alharis

KEDIRI, JP Radar Kediri – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri, Sulistyo Budi, menghadiri kegiatan Temu Sadar Hukum dalam rangka pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Selasa (23/6).

Dalam kesempatan tersebut, legislator yang akrab disapa Budi itu menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Kediri, khususnya Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, atas diterbitkannya Keputusan Bupati Kediri Nomor 100.3.3.2/121/418.08/2026 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN) di wilayah Kabupaten Kediri.

Menurut Budi, kebijakan tersebut menjadi langkah progresif dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba hingga tingkat desa dan kelurahan. “Saya memberikan apresiasi kepada Bupati Kediri yang telah menerbitkan surat keputusan terkait desa dan kelurahan Bersinar. Ini merupakan langkah yang sangat baik untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Awasi Penerimaan Siswa Baru: Tuntut SPMB Objektif dan Transparan

Foto: Basid Alharis
Foto: Basid Alharis

Berdasarkan keputusan tersebut, sebanyak 343 desa dan 1 kelurahan yang tersebar di 26 kecamatan ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Bersinar. Melalui program itu, pemerintah desa dan kelurahan memiliki tugas melaksanakan berbagai program P4GN, mulai dari sosialisasi secara langsung maupun melalui media, deteksi dini penyalahgunaan narkoba, hingga pembentukan satuan tugas atau relawan anti narkoba.

Selain itu, keberadaan satgas maupun relawan anti narkoba diharapkan mampu menjalankan intervensi berbasis masyarakat (IBM) guna mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Budi mengungkapkan, sebelumnya dalam pembahasan di DPRD sempat muncul usulan agar program Desa Bersinar diawali dengan satu desa sebagai pilot project. Namun, Pemkab Kediri justru mengambil langkah lebih luas dengan menetapkan seluruh desa dan satu kelurahan sebagai Desa/Kelurahan Bersinar.

Baca Juga: Nasib Guru Non-ASN di Ambang Ketidakpastian setelah 2026, Ini Tanggapan Anggota DPRD Kabupaten Kediri

Foto: Basid Alharis
Foto: Basid Alharis

Meski demikian, menurutnya tantangan terbesar saat ini adalah memastikan program tersebut benar-benar berjalan dan tidak hanya sebatas penetapan administratif.

“Yang terpenting sekarang adalah implementasinya. Kita harus memastikan warga Kabupaten Kediri benar-benar terbebas dari narkoba. Kita prihatin karena berdasarkan berbagai data masih banyak masyarakat yang terjerat penyalahgunaan narkoba dengan beragam latar belakang dan permasalahan. Karena itu, upaya pencegahan harus terus diperkuat dan risiko tersebut diminimalkan,” tegasnya.

Dia menambahkan, keberhasilan program Desa Bersinar tidak dapat hanya dibebankan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Keterbatasan sumber daya yang dimiliki lembaga tersebut membuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kebutuhan utama.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Kediri Dorong Proyek Flyover Mengkreng, Siap Komunikasi ke Pusat untuk Dukung Biaya Penuh APBN

“Program ini harus dijalankan bersama-sama. BNN memiliki keterbatasan sumber daya, sehingga perlu dukungan pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk mewujudkan Desa/Kelurahan Bersinar,” katanya.

Selain aspek pencegahan, Budi juga menyoroti pentingnya penguatan layanan rehabilitasi bagi pecandu maupun penyalahguna narkoba di Kabupaten Kediri. Dia mendukung percepatan pembentukan Layanan Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) guna memberikan akses rehabilitasi yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

Menurutnya, jumlah pecandu dan penyalahguna narkoba di Kabupaten Kediri menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun sehingga membutuhkan penanganan yang lebih serius dan terintegrasi. “Untuk meningkatkan penanganan rehabilitasi, saya mendukung segera dibentuk LRIP di Kabupaten Kediri. Mengingat jumlah pecandu dan pemakai narkoba terus meningkat, diperlukan layanan rehabilitasi yang memadai agar mereka bisa mendapatkan pendampingan dan pemulihan secara optimal,” tandasnya.

Dia menilai keberadaan LRIP dapat dioptimalkan melalui fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, baik di RSKK maupun RSUD Simpang Lima Gumul (SLG), dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan sumber daya yang tersedia.

Dengan dukungan regulasi, penguatan peran masyarakat, serta layanan rehabilitasi yang memadai, Budi berharap Kabupaten Kediri dapat semakin efektif menekan angka penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan lingkungan yang aman serta sehat bagi generasi muda.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#apresiasi #dprd kabupaten kediri #Pembinaan #anti narkoba #P4GN