Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Kediri, Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan terhadap Hak Pekerja

Syaikhu Aliya Rahman • Kamis, 18 Juni 2026 | 11:19 WIB
Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Kediri
Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Kediri

KEDIRI, JP Radar Kediri – Upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Kediri terus dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Penegakan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai strategi kolaboratif untuk memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya perlindungan pekerja, serta memperkuat mekanisme pengawasan dan tindak lanjut terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Suriyadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen seluruh pihak dalam pembentukan tim koordinasi tersebut.

Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Kediri
Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Kediri

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kediri dan BPS Kota serta Kabupaten Kediri Teken PKS Perlindungan Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026

"Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Penegakan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan seluruh stakeholder menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan serta memperluas perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Kediri. Kami optimistis melalui kolaborasi yang kuat, manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh lebih banyak pekerja dan keluarganya," ujar Suriyadi.

Sementara itu, kehadiran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam rapat koordinasi ini menunjukkan dukungan terhadap upaya penguatan kepatuhan regulasi dan perlindungan hak-hak pekerja. Melalui koordinasi yang terintegrasi, diharapkan tercipta iklim ketenagakerjaan yang semakin sehat, produktif, dan berkeadilan.

Pembentukan tim koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kediri, sekaligus mendukung terciptanya kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di daerah.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#pekerja #bpjs #ketenagakerjaan #kediri #perusahaan