Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

BPJS Ketenagakerjaan Kediri dan BPS Kota serta Kabupaten Kediri Teken PKS Perlindungan Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026

Syaikhu Aliya Rahman • Jumat, 5 Juni 2026 | 10:45 WIB
Foto: Dok. BPJS ketenagakerjaan Kediri
Foto: Dok. BPJS ketenagakerjaan Kediri

Kediri, 3 Juni 2026, JP Radar Kediri – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri dan BPS Kabupaten Kediri melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026, Rabu (3/6).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Suriyadi, Kepala BPS Kota Kediri, serta Kepala BPS Kabupaten Kediri.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kediri Tanggung Penuh Biaya Perawatan Relawan SPPG yang Alami Kecelakaan Kerja

Foto: Dok. BPJS ketenagakerjaan Kediri
Foto: Dok. BPJS ketenagakerjaan Kediri

Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para petugas yang terlibat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para petugas akan mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian selama menjalankan tugas di lapangan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Suriyadi, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi setiap pekerja, termasuk petugas sensus yang memiliki mobilitas tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Dorong Universal Coverage Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Kediri Hadiri Rakor Bersama Pemkot Kediri

Foto: Dok. BPJS ketenagakerjaan Kediri
Foto: Dok. BPJS ketenagakerjaan Kediri

"Petugas sensus memiliki peran strategis dalam menyediakan data yang akurat untuk pembangunan daerah maupun nasional. Dalam menjalankan tugasnya, mereka menghadapi berbagai risiko kerja di lapangan. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan agar para petugas dapat bekerja dengan aman dan tenang," ujar Suriyadi.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 yang sukses, sekaligus memastikan seluruh petugas mendapatkan perlindungan yang optimal selama masa penugasan.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik? Simak Fakta Terbaru dan Besaran Tarif yang Berlaku

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja, baik formal maupun nonformal, yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga tercipta rasa aman dalam bekerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memberikan perlindungan bagi seluruh petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Kota dan Kabupaten Kediri

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#bpjs #ketenagakerjaan #perlindungan #komitmen #bps