KEDIRI, JP Radar Kediri – Transformasi digital perpajakan di Indonesia memasuki babak baru dengan hadirnya Coretax Administration System. Menanggapi hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Komisariat Kediri bergerak cepat melakukan aksi "jemput bola" melalui program “IAI Komisariat Kediri Goes to Campus”.
Program tersebut perdana digelar di Universitas PGRI Kediri pada Rabu (25/02). Puluhan dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNP Kediri terlihat antusias mengikuti jalannya program.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr. Amin Tohari, M.Si., mengapresiasi program tersebut. Pihaknya merasa sangat terbantu dengan pemaparan yang dilakukan oleh IAI. "Program ini sangat bermanfaat dan membantu para dosen, khususnya dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis," ujarnya.
Program "IAI Goes to Campus" ini difokuskan untuk mengupas tuntas pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 yang kini telah terintegrasi penuh dalam sistem digital.
Ketua IAI Komisariat Kediri, Drs. Ec. Sugeng, Ak., M.M., M.Ak., CA., CPA., ASEAN CPA., BKP., CBV., CertDA., CPMA., CRA., CRP., menjelaskan bahwa dosen merupakan kelompok wajib pajak dengan kompleksitas penghasilan yang cukup beragam; mulai dari gaji tetap, honorarium penelitian, hingga dana pengabdian masyarakat.
"Dosen dituntut memahami mekanisme pengisian SPT melalui sistem Coretax agar tidak terjadi kesalahan administrasi di tengah perubahan sistem yang serba digital ini," terang Sugeng.
Bentuk kegiatan yang ditawarkan bukan sekadar sosialisasi teori, melainkan workshop teknis. Di dalamnya, peserta diajak melakukan simulasi dan praktik langsung pengisian SPT langkah demi langkah. Materi yang disiapkan pun cukup padat, mulai dari identifikasi jenis penghasilan hingga tips menghindari risiko kesalahan pelaporan.
Menariknya, IAI Komisariat Kediri menawarkan skema kerja sama yang sangat meringankan bagi perguruan tinggi mitra. Pihak IAI akan menyediakan narasumber kompeten dan praktisi pajak berpengalaman tanpa dipungut biaya. Sementara itu, pihak kampus cukup menyediakan fasilitas pendukung seperti ruang workshop dan akses internet bagi para dosennya.
"Kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan melalui pengabdian profesi," tambah Sugeng.
Hingga saat ini, IAI Komisariat Kediri telah memiliki rekam jejak yang panjang dalam kegiatan serupa, seperti pelatihan Brevet Pajak dan berbagai seminar nasional di beberapa kampus besar di Kediri dan sekitarnya.
Diharapkan, sinergi ini dapat memperkuat citra perguruan tinggi yang adaptif terhadap transformasi digital sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan akademisi.
Sebagai informasi, sosialisasi implementasi Coretax ini tidak hanya menyasar kalangan akademisi, tetapi juga pelaku bisnis, instansi, yayasan, atau pihak lain yang membutuhkan. IAI saat ini bermitra dengan Kantor Jasa Akuntan (KJA) Sugeng dan Kantor Konsultan Pajak (KKP) Sugeng.
Apabila dirasa masih terdapat kendala dalam implementasi Coretax, silakan hubungi tim kami:
Citra (0838-4537-3180): Masalah perpajakan dan pelaporan Coretax.
Rina S (0858-5387-5533): Masalah laporan keuangan.
Yanuar (0822-4467-3191): Masalah sistem dan TI.
Atau Anda dapat berkunjung langsung ke kantor kami di KJA Sugeng, Jl. KH Agus Salim No. 69, Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Editor : Anwar Bahar Basalamah