Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Libur Sekolah, Dispendukcapil Kabupaten Kediri Genjot Perekaman KTP Elektronik Siswa di Pameran Expo UMKM

Syaikhu Aliya Rahman • Senin, 29 Desember 2025 | 22:00 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri – Momen libur sekolah akhir tahun 2025 menjadi kesempatan emas bagi para siswa SMA di Kabupaten Kediri untuk menuntaskan kewajiban administrasi kependudukan (Adminduk) mereka. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri mengeluarkan imbauan khusus bagi remaja yang telah menginjak usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik.

"Kami mengimbau adik-adik yang sudah berusia 17 tahun, khususnya yang saat ini duduk di bangku SMA, agar memanfaatkan momen liburan ini dengan mendatangi titik layanan di kecamatan masing-masing," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kabupaten Kediri Ongky Asep Satuhu.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para wajib KTP pemula memiliki identitas resmi guna mengakses berbagai layanan dasar mulai dari kesehatan hingga pendidikan.

Ini merupakan kelanjutan dari program "Putih Abu-Abu" yang sebelumnya menjangkau sukses sekolah-sekolah untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula. Secara fundamental, target perjanjian kinerja Dispendukcapil tahun 2025 untuk perekaman dan kepemilikan KTP bagi wajib KTP telah tercapai dengan baik.

Selain di kantor kecamatan, Dispendukcapil juga hadir lebih dekat melalui stan di pameran "Ruang Riang Rakyat". Di lokasi ini, masyarakat termasuk para pelajar bisa mendapatkan layanan instan berupa penggantian KTP rusak atau hilang serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital secara gratis. Kuota yang disiapkan pun cukup besar, yakni 100 keping blangko per hari, dan akan ditambah hingga dua kali lipat pada hari puncak penutupan pameran dengan total target layanan mencapai 500 KTP.

Tidak hanya menyasar siswa sekolah umum, Dispendukcapil juga menunjukkan kepeduliannya terhadap hak-hak anak dari kelompok rentan dan keluarga bermasalah. Melalui kolaborasi lintas dinas, pemerintah memastikan setiap anak termasuk mereka yang orang tuanya bermasalah atau lahir dari pernikahan siri tetap mendapatkan akta kelahiran dan NIK.

"Semua pelayanan dasar seperti kesehatan dan sekolah berbasis NIK. Jangan sampai hak anak hilang hanya karena kendala dokumen," pungkasnya menegaskan komitmen layanan gratis di semua titik, mulai dari desa hingga Mal Pelayanan Publik.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#libur sekolah #adminduk #dispenduk capil #ktp #elektronik