Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kota Kediri Catat 34 Kasus Kekerasan Anak hingga November 2025, DP3AP2KB Bentuk Satgas Lintas Sektor

Anwar Bahar Basalamah • Selasa, 9 Desember 2025 | 21:39 WIB

Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri – Angka kasus kekerasan terhadap anak di Kota Kediri menunjukkan perhatian serius. Hingga November 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri mencatat total 34 kasus kekerasan anak. Rinciannya, sebanyak 32 kasus didominasi oleh kekerasan seksual, sementara 2 kasus lainnya merupakan kekerasan fisik.

Tingginya angka ini mendorong DP3AP2KB untuk memperkuat sinergi dan strategi pencegahan secara menyeluruh. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Kediri yang melibatkan berbagai pihak.

Kepala DP3AP2KB Kota Kediri dr. Muhammad Fajri Mubasysyr menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian, NGO, dan LSM selama ini sudah berjalan baik. Namun, upaya pendampingan korban, baik fisik maupun mental, perlu ditingkatkan melalui satgas.

"Kami sedang membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Kediri. Unsurnya tidak hanya dari DP3AP2KB saja, tapi juga dinas lain seperti Dinas Pendidikan, Diskominfo, Kementerian Agama, hingga Organisasi Masyarakat. Ini adalah sinergi bersama agar penanganan kasus dan pencegahan bisa lebih komprehensif," jelas Fajri.Baca Juga: DP3AP2KB Kota Kediri Intensifkan SSK, Puluhan Sekolah Bentuk Generasi Sadar Siklus Hidup dan Pertumbuhan Penduduk

Menurut Fajri, tantangan terbesar dalam perlindungan anak saat ini justru berada di ranah pengasuhan orangtua. Banyak orang tua yang dinilai kurang peduli pada hak-hak anak. Bahkan belum siap secara mental untuk memiliki anak, sehingga tidak mengetahui cara pengasuhan yang tepat.

Menanggapi hal ini, DP3AP2KB telah mendirikan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). "Puspaga ini berisi edukasi cara mengasuh anak yang baik dan benar. Kami ingin memastikan setiap anak di Kota Kediri mendapatkan hak-haknya secara penuh, seperti hak hidup, berkembang, mendapatkan perlindungan, dan juga hak partisipasi untuk menyampaikan pendapat," tegasnya.

Di sisi lain, tantangan dari sisi anak adalah paparan informasi yang tidak benar dari media sosial, internet, dan game yang tidak layak. Karena itu, sosialisasi dan edukasi dilakukan secara intensif melalui sekolah, forum anak, hingga kelurahan. "Kami datang langsung ke anak-anak agar mereka menjadi pelopor dan pelapor bagi teman-teman sebayanya. Mereka harus berani melapor atau speak up ketika menjadi korban kekerasan," tambah Fajri.

Meskipun menyadari beratnya tantangan yang ada, terutama melihat kondisi pergaulan remaja saat ini, DP3AP2KB Kota Kediri menargetkan penurunan kasus kekerasan anak sebesar 10 persen pada 2026. "Upaya ini memerlukan kerja keras, terutama dalam mengubah paradigma orangtua dan membekali anak-anak dengan literasi digital yang kuat agar mereka tidak menjadi korban," pungkasnya.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#diskominfo #perlindungan anak #kekerasan anak #satgas #puspaga