KEDIRI, JP Radar Kediri - Pemkot Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara intensif mengimplementasikan program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK).
Program ini bertujuan menumbuhkan sikap dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab terhadap masalah kependudukan di kalangan pelajar, yang diwujudkan melalui perilaku hidup sehat, pelestarian lingkungan hidup, hingga kesadaran untuk mengikuti program Keluarga Berencana (KB).
Kepala DP3AP2KB Kota Kediri dr. Muhammad Fajri Mubasysyir menyatakan, program SSK ini telah dijalankan di Kota Kediri sejak sebelum tahun 2025 melalui serangkaian sosialisasi. Namun, memasuki awal tahun 2025, pelaksanaan SSK mulai ditindaklanjuti secara lebih intensif. Mencakup 27 sekolah yang memiliki surat keputusan (SK) SKK dengan rincian 10 SMP dan 17 SMA.
“Kami ingin membentuk generasi muda yang sadar isu kependudukan sejak dini. Kesadaran ini tidak hanya berhenti di bangku sekolah, tetapi harus menjelma menjadi perilaku bertanggung jawab di masa depan, termasuk kesiapan dalam mengikuti program KB,” ujar Fajri.
Meskipun secara resmi menerapkan SSK, Fajri memastikan secara formal tidak ada perbedaan dengan sekolah biasa karena prinsip dasar SSK adalah tidak menambah jam pelajaran.
SSK bekerja dengan cara mengintegrasikan materi kependudukan ke dalam mata pelajaran formal yang sudah ada. Konsep ini juga berjalan berdampingan dengan program BKKBN sebelumnya, seperti PIK-R dan Genre, menjadikannya wadah yang simultan dan berkelanjutan.
Sekolah-sekolah SSK diwajibkan untuk konsisten memastikan materi dan pokok bahasan yang berhubungan dengan kependudukan tetap ada dalam kurikulum, sambil mengedepankan peran aktif siswa untuk ikut serta dalam kegiatan terkait data kependudukan lingkungan sekitar.
Untuk memastikan kesiapan sekolah, DP3AP2KB telah melaksanakan serangkaian kegiatan intensif. Langkah ini termasuk dilaksanakannya Orientasi Pengelolaan SSK pada tingkat SMP, SMA, MTsN, dan MAN se-Kota Kediri, hingga studi tiru ke kabupaten/kota yang program SSK-nya sudah maju.
Selain itu, DP3AP2KB Kota Kediri bekerja sama dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dalam melaksanakan kegiatan Orientasi dan Penguatan SSK bersertifikat kepada Guru Pembimbing dan Kepala Sekolah/Wakil, dengan mendatangkan mentor SSK Profesional dari Kemendukbangga/BKKBN.
Proses penentuan status SSK di sekolah mengikuti amanat dari Kemendukbangga/BKKBN. Masing-masing sekolah yang ditentukan wajib membuat dan menyusun MOU dengan DP3AP2KB, SK SSK, dan Struktur Kepengurusan SSK.
Sekolah juga wajib menginput atau mengunggah progres administrasi dan program kegiatan SSK ke Aplikasi Simonevpenduk yang dikelola oleh BKKBN Pusat. Melalui input tersebut, Admin SSK Kemendukbangga akan menentukan klasifikasi sekolah, mulai dari terdaftar, dasar, hingga paripurna.
Sebagai capaian awal sejak SSK diterapkan, khususnya terkait pemahaman siswa, telah terlihat hasil positif. “Siswa mulai menerapkan materi dan fungsi Pojok Kependudukan. Mereka juga mulai mengenal materi kependudukan sederhana yang terkait dengan arti penting Keluarga, Siklus hidup, dan Dampak pertumbuhan Penduduk,” pungkas Fajri.
Editor : Anwar Bahar Basalamah