JP Radar Kediri - Sehubungan dengan pemberitaan mengenai dugaan kasus kredit fiktif yang melibatkan oknum pekerja BRI di wilayah kerja BRI Pare, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kediri adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang (KC) Pare dan merupakan langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja.
2. BRI memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kediri dan Pihak Berwenang yang telah memproses laporan BRI sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku serta mendukung upaya penanganan guna percepatan proses hukum lebih lanjut.
3. Atas kejadian tersebut, BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) bagi Oknum Pekerja tersebut.
4. BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapka zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Givernance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.
Tri Suseno
Pemimpin Kantor Cabang BRI Pare
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah