Kabid Kepesertaan Ketenagakerjaan Kediri Anggito Putra Yaseri mengatakan, yang sering dilaporkan adalah nomor rekening yang tidak aktif. Lalu bank yang digunakan juga bukan himpunan bank milik negara (Himbara).
“Yang sering ditemui rekening dormant atau pasif. Ini rekening yang tidak aktif transaksi,” jelas lelaki yang akrab disapa Anggito itu.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, permasalahan rekening yang dialami calon penerima BSU bisa diatasi secara mandiri. Yaitu dengan mengubahnya langsung melalui website resmi milik BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui website resmi, calon penerima juga bisa melakukan cara lain. Itu dengan melaporkan kepada HRD perusahaan terkait. Sebab terdapat fasilitas aplikasi SIPP yang dapat digunakan untuk mengupdate data.
Untuk diketahui, berdasar hitungan BPJS Ketenagakerjaan, ada 162.967 pekerja di Kediri Raya yang diusulkan mendapat BSU. Namun berapa jumlah pasti sudah menerima. Dan hingga kini pihaknya belum mengetahui.
“Itu karena BPJS Ketenagakerjaan hanya menjadi pelaksana dan penyedia data pekerja saja,” imbuhnya.
Lalu, kriteria pekerja seperti apa yang bisa menerima BSU? Anggito menyebut ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi. Yakni, selain berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK, pekerja juga termasuk peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, hingga anggota Polri juga tidak bisa menerima BSU. Penerima diprioritaskan pekerja yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH).
Meskipun beberapa calon peserta sudah memenuhi persyaratan tersebut, tidak lantas membuatnya langsung menerima BSU. Sebab masih ada tahap verifikasi dan validasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kalau syarat terpenuhi itu masih berstatus sebagai calon. Yang dipastikan sebagai penerima adalah mereka yang sudah mendapat pencairan di nomor rekeningnya,” terang lelaki yang sehari-hari memakai kacamata itu.
Terakhir, Anggito menghimbau kepada pekerja untuk memantau perkembangan BSU di website resmi milik BPJS Ketenagakerjaan. Jangan mudah untuk percaya berita hoaks yang tersebar di media. “Selalu update di website dan instagram resmi milik BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya sembari menyebut jangan sembarangan dalam mengisikan data pribadi.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian