KOTA, JP Radar Kediri - Fasilitas kesehatan (faskes) merupakan tempat berobat yang diprioritaskan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan saat mendaftar program tersebut.
Faskes dapat berupa rumah sakit, puskesmas, atau klinik. Ada tiga tingkatan faskes yang dapat dipilih oleh peserta BPJS. "Dulu saat mendaftar peserta BPJS Kesehatan, saya memilih faskes terdekat dari rumah," ujar Mochamad Nasrul, 26, warga Kandangan, Kabupaten Kediri.
Seiring berjalannya waktu, tepatnya tiga bulan lalu, ia mendengar dokter faskesnya meninggal dunia. Kemudian, pasien dari dokter tersebut dilimpahkan ke puskesmas setempat sebagai faskes pertama. "Saya merasa kurang nyaman jika berobat di puskesmas," sahutnya.
Kemudian, Nasrul memutuskan untuk pindah faskes. Tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan, ia langsung mendownload aplikasi Mobile JKN untuk mengursnya. "Caranya sangat mudah dan tidak ribet," tandas Nasrul.
Nasrul menjelaskan cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online.
1. Unduh aplikasi JKN di Playstore (Android) atau Appstore (Iphone).
2. Pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile. Masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data, alamat email, dan sebagainya.
3. Kode aktivasi dikirim ke alamat email, peserta bisa log in setelah mengonfirmasi kode aktivasi tersebut.
4. Jika sudah menjadi peserta lama, pasien dapat langsung login dengan nomor BPJS.
5. Setelah terdaftar, pilih menu Ubah Data Peserta.
6. Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
7. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan 'Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama', isi data sesuai dengan yang ingin diubah.
8. Jika berhasil, maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah serta informasi mulai berlakunya faskes baru.
"Mudah sekali, melalui aplikasi ini kita juga bisa mendaftar saat ingin periksa kesehatan supaya tidak menunggu antrean terlalu lama," pungkasnya. (ik1)
Editor : adi nugroho