JP Radar Kediri- Pemkab Kediri segera menindaklanjuti penemuan arca di persawahan Dusun Tondowongso, Desa Gayam, Kecamatan Gurah Jumat (20/6).
Selain menyimpan sementara di balai desa setempat, pemkab juga berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kediri Mustika Prayitno Adi menjelaskan bahwa langkah awal adalah melaporkan temuan ini kepada Bupati Kediri.
Berikutnya, dari situ disbudpar akan mengirim surat resmi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI agar dilakukan identifikasi dan pendalaman lebih lanjut.
Menurut Mustika, arca ini masih menyimpan misteri karena bagian atasnya belum ditemukan.
Bagian tersebut sangat penting untuk menentukan sosok yang digambarkan dalam arca tersebut.
“Jadi masih perlu pendalaman lebih lanjut dari tim yang berwenang,” imbuhnya.
Selama proses koordinasi berlangsung, Disbudpar telah berkomunikasi dengan Kepala Desa Gayam untuk memastikan pengamanan sementara arca.
Balai desa dipilih sebagai lokasi penyimpanan agar benda cagar budaya ini tidak rusak atau hilang sebelum ditangani secara resmi.
“ini kita juga mengacu pada undang undang nomor 11 tahun 2010 terkait cagar budaya dan nanti tindak lanjutnya ada di situ,” jelasnya.
Adapun dalam undang-undang tersebut, setiap temuan yang diduga cagar budaya wajib dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.
Untuk diketahui, walaupun ada bagian kepala yang hilang, namun dari hasil identifikasi arca tersebut diperkirakan berwajah empat.
Dari ciri itu, menurut Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Disbudpar Kabupaten Kediri Eko Priyatno mengatakan, diperkirakan bahwa patung tersebut merupakan Dewa Brahma.
Namun, kalau merujuk temuan pada 2007, ada juga arca berwajah empat. yang ternyata Syiwa Catur Muka. Karena di mahkotanya ada identitas simbol yang menunjukkan kalau itu syiwa.
“Di arca ini kebetulan bagian atasnya tidak ada, jadi dugaan awal kita masih ke brahma,” jelasnya.
Eko menambahkan, temuan ini sangat mungkin berkaitan dengan keberadaan situs percandian Tondowongso.
Karena lokasi penemuannya sekitar 300 meter dari situs yang pernah diteliti Balai Arkeologi selama hampir sepuluh tahun itu.
Adapun Situs Tondowongso sendiri, dari hasil kajian menunjukkan berasal dari sekitar abad ke-9.
Dalam hasil penelitian penanggalan radiokarbon oleh Balai Arkeologi, menunjukkan tahun 1006 M.
“Kalau di kronologi sejarah Indonesia sekitar masa Kahuripan,” jelasnya. (*)
Editor : Mahfud