JP Radar Kediri- Pascakonservasi kawasan Gua Selomangleng, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur menyurati Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati.
Salah satu poinnya terkait pemanfaatan cagar budaya di wilayah barat Kota Kediri tersebut. Sebab, pascakonservasi atau pembersihan ternyata masih banyak peziarah atau orang yang bertapa di sana.
Pamong Budaya Ahli Pertama BPK Wilayah XI Jawa Timur Ira Fatmawati berharap pengunjung dapat memanfaatkan Gua Selomangleng dengan baik.
Mereka juga diminta ikut menjaga kelestarian kawasan bersejarah itu.
Terutama untuk area di dalam gua yang masih banyak dikunjungi masyarakat. Termasuk mereka yang melakukan ritual dengan menyalakan dupa atau lilin.
“Kami juga mencoba untuk berkoordinasi dengan wali kota dan dinas kebudayaan di Kota Kediri untuk bisa bekerja sama dalam upaya pelestarian ini,” ujarnya.
Kerja sama itu, salah satunya dengan membuat kebijakan terkait pemanfaatan kawasan Gua Selomangleng. Ira mengaku sudah mengirim surat untuk mencari solusi terbaik.
“Terkait bagaimana baiknya. Biar guanya tetap bersih dengan aktivitas ritual di sana bisa terus berlanjut. Jadi biar tetap sama-sama menguntungkan,” urainya.
Menimbang kondisi gua, menurutnya aktivitas ritual masih tetap bisa dilakukan. Namun, dia berharap aktivitas itu bisa dilakukan di tempat khusus.
Sehingga penumpukan residu pembakaran dupa maupun lilin yang menutupi permukaan relief gua tidak terulang kembali.
“Mungkin ada tempat tertentu atau khusus yang akan dibuat biar nggak mengulang yang sama. Tapi ini masih dikomunikasikan,” tandas Ira sembari menyebut koordinasi pengelolaan juga bertujuan menjaga kenyamanan pengunjung atau wisatawan.
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, aktivitas wisatawan maupun spiritual di Gua Selomangleng memang tetap terjadi setelah konservasi selesai dilakukan pada 16 Juni lalu.
Hal itu juga terlihat dari sisa perlengkapan doa seperti dupa dan bunga yang banyak ditemui di dalam gua di Kelurahan Pojok, Mojoroto itu.
Sebelumnya, tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur melakukan konservasi selama seminggu di sana.
Mereka membersihkan kawasan cagar budaya itu dengan menghapus jelaga sisa ritual dan vandalisme yang banyak didapati di area dalam gua.
Saat membersihkan permukaan objek di dalam gua dari jelaga dan lilin, tim BPK Wilayah XI Jatim juga menemukan jejak vandalisme.
Mulai dari gambar, tulisan, hingga coretan cat berwarna. Jejak vandalisme itu ditemukan di tiga ruang di dalam gua.
Selain membersihkan area dalam gua, upaya konservasi juga menyasar fasad dan lingkungan sekitar gua. Eksekusi itu dilakukan berdasar kajian konservasi di tahun 2023. (*)
Editor : Mahfud