JP Radar Kediri - Pada masa Orde Baru di Indonesia, mahasiswa sering kali menjadi bagian penting dari pergerakan sosial dan politik. Dilansir dari laman resmi Suluh Pergerakan, era tersebut juga dikenal dengan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia, termasuk hilangnya mahasiswa yang dianggap mengancam stabilitas pemerintahan.
Peristiwa-peristiwa ini mencerminkan ketegangan antara kekuasaan pemerintah dan perjuangan mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
Hilangnya mahasiswa pada masa Orde Baru sering kali terjadi dalam konteks demonstrasi atau aksi protes terhadap kebijakan pemerintah.
Suluh Pergerakan juga menyebutkan, mahasiswa yang aktif dalam organisasi atau gerakan yang dianggap kritis terhadap pemerintah menjadi target penangkapan atau penghilangan secara paksa oleh aparat keamanan.
Dalam Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi Volume 13 Nomor 2, April 2014, disebutkan dalam beberapa kasus, mahasiswa tersebut tidak pernah ditemukan lagi, baik dalam keadaan hidup maupun meninggal.
Salah satu alasan utama di balik hilangnya mahasiswa pada era ini adalah kontrol pemerintah yang sangat ketat terhadap berbagai aspek kehidupan sosial dan politik.
Pemerintah menggunakan berbagai cara untuk membungkam suara-suara kritis, termasuk melalui operasi militer, pengawasan ketat, serta penangkapan tanpa proses hukum.
Keadaan ini membuat masyarakat, termasuk mahasiswa, hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian.
Banyak dari kasus mahasiswa yang hilang saat Orde Baru tidak pernah terungkap sepenuhnya. Keluarga korban sering kali kesulitan mendapatkan informasi tentang keberadaan anak mereka, sementara pemerintah cenderung menutupi atau mengabaikan laporan terkait pelanggaran ini.
Hal ini menunjukkan lemahnya sistem keadilan dan akuntabilitas pada masa tersebut.
Namun, perjuangan para mahasiswa yang hilang tidak sia-sia.
Kejadian ini menjadi simbol keberanian dan pengorbanan dalam memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
Setelah berakhirnya era Orde Baru, banyak aktivis dan organisasi yang terus berjuang untuk mengungkap kebenaran dan meminta pertanggungjawaban atas pelanggaran yang terjadi.
Penulis: Laila Karima
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira