Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Terus Eksis, Wayang Krucil Menolak Punah

Anwar Bahar Basalamah • Rabu, 11 Januari 2023 | 20:52 WIB
LESTARI: Wayang Krucil baru saja tercatat dalam pusat data nasional kekayaan intelektual komunal Indonesia yang diusulkan Pemkab Kediri ke Kemenkum HAM. (Foto: PEMKAB KEDIRI UNTUK JP RADAR KEDIRI)
LESTARI: Wayang Krucil baru saja tercatat dalam pusat data nasional kekayaan intelektual komunal Indonesia yang diusulkan Pemkab Kediri ke Kemenkum HAM. (Foto: PEMKAB KEDIRI UNTUK JP RADAR KEDIRI)
KABUPATEN, JP Radar Kediri– Pemkab Kediri berkomitmen melindungi aset budaya tradisionalnya berupa wayang krucil. Seperti menolak punah, wayang ini mengikuti jejak Jaranan Jowo yang lebih awal masuk inventaris kekayaan intelektual komunal (KIK) ekspresi budaya tradisional.

Menurut Komite Tari dan Jaranan Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Deki Susanto, kondisi wayang krucil di Kabupaten Kediri ini masih bertahan. “Belum termasuk terancam punah,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Kediri.

Karena kondisi tersebut maka DK4 melakukan upaya pelestarian dengan menggelar pertunjukan, pameran, atau pun peragaan. Memopulerkannya melalui surat kabar termasuk media massa, yakni radio, televisi, dan film. “Juga menyampaikannya ke masyarakat luas lewat internet,” papar Deki.

Yang tidak kalah penting, menurut dia, untuk mempertahankan wayang krucil adalah membicarakannya. Yakni menyampaikannya secara lisan melalui mulut ke mulut. Dari sejarahnya, wayang ini punya beragam versi sejarah. Dari era Majapahit hingga ada yang menyebutnya lahir pada masa setelah kedatangan Islam. Dua sunan disebut sebagai penciptanya, yakni Sunan Kudus dan Sunan Bonang.

Diakui Deki, ada banyak versi tentang kelahiran wayang krucil. Pada perkembangannya, wayang ini mengambil cerita tentang sejarah, babad, dan cerita rakyat lokal. “Perkembangan cerita dalam wayang krucil ini tidak dapat dipisahkan dari intervensi politis,” katanya. Mulai dari versi Namaruci pada era Raja Brawijaya ke-5, serat Sastramiruda, hingga perkembangannya saat ini.

Sementara itu, Kepala Balitbangda Kabupaten Kediri Sonny Subroto mengatakan, ekspresi budaya tradisional ini berupa wayang dan teater. Klasifikasi wayang krucil ini termasuk sakral, terbuka, dan dipegang teguh.

“Sudah resmi masuk pusat data nasional dengan nomor pencatatan EBT35202300023,” ungkapnya.

Adapun Bupati Hanindhito Himawan Pramana ingin keberadaan wayang krucil ini tetap terus ada. Bahkan bisa terus dimainkan oleh para pelaku seni budaya. Masuknya wayang krucil dalam pencatatan KIK ekspresi budaya tradiosional adalah bentuk komitmen Pemkab Kediri untuk melestarikan atau melindungi budaya. “Ini agar tidak ada klaim pihak manapun,” kata Dhito seperti dirilis Pemkab Kediri kemarin (10/1). Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #seputar kediri #kediri viral #berita viral #berita kediri viral #berita seputar kediri #wayang krucil #berita radar #kediri terbaru #kesenian jawa #berita kediri #seni wayang #berita update #berita viral terkini #update kediri #tradisi #kediri news #info kediri viral #kediri terkini