Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pastikan Prasasti Peninggalan Pu Sindok

Anwar Bahar Basalamah • Selasa, 20 Desember 2022 | 16:35 WIB
BERSEJARAH: Warga melihat prasasti di tempat pemakaman Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo. Benda bersejarah ini diyakini peninggalam masa Pu Sindok. (Foto: Rekian)
BERSEJARAH: Warga melihat prasasti di tempat pemakaman Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo. Benda bersejarah ini diyakini peninggalam masa Pu Sindok. (Foto: Rekian)
GAMPENGREJO, JP Radar Kediri– Isi prasasti di tempat pemakaman Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo akhirnya terkuak. Hasil terjemahan para pegiat budaya menunjukkan bahwa prasasti itu merupakan peninggalan bersejarah dari masa Pu Sindok.

Hal itu terungkap angka tahun 852 saka. Menurut Goenawan Sambodo, arkeolog sekaligus pegiat budaya di Kediri, tidak semua tulisan pada batu yang tingginya 70 sentimeter (cm) itu bisa dibaca. Sebab, sebagian sudah pecah dan pria asal Temanggung, Jawa Tengah itu tidak bisa menemukan nama raja yang menulisnya.

“Tulisannya menggunakan aksara Jawa kuna,” tegas lulusan arkeolog Universitas Gajah Mada (UGM), Jogjakarta tersebut.

Karena tulisannya berada di empat sisi batu dengan lebar 68 sentimeter dan tebal 18 sentimeter maka cara membacanya dimulai dari sisi depan ke kanan hingga ke bawah. Begitu pun cara baca sisi sebaliknya.

Meski nama raja yang menulis prasasti itu tidak terungkap beberapa struktur yang menguat pada penetapan ulang Sima. Dari situ muncul kesimpulan bahwa kawasan tempat prasasti itu ditulis merupakan daerah penting bagi kerajaan. Biasanya sebagai penghargaan raja untuk pejabat raja dan seluruh rakyatnya. Keberadaan prasasti ini menjadi petunjuk bagi Desa Plosorejo sebagai kawasan yang telah memiliki peradaban sejak lama.

Jika merujuk ke tahun Masehi maka diketahui bila prasasti itu telah ada sejak ribuan tahun silam. Masuknya pada abad 10, yakni pada 930 Masehi. Lebih rinci lagi pada Jumat, 2 April 930 Masehi. Tanggalan itu nantinya akan dijadikan sebagai hari jadi Desa Plosorejo.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa (Kades) Plosorejo M. Arif Siregar yang akan mengundang semua tokoh masyarakat untuk menetapkan hari jadi desa berdasarkan prasasti tersebut.  “Ini menjadi salah satu upaya untuk menghidupkan budaya di desa kami,” ucapnya.

Arif pun akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan (Disparporabud) Kabupaten Kediri untuk pengembangan kebudayaannya. Agar prasasti itu tetap terjaga pemdes telah membuat pagar mini sehingga tidak kondisinya tetap terjaga.

Sementara itu, Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Disparporabud Kabupaten Kediri Eko Priyatno menyambut baik upaya desa untuk menjaga nilai luhur sejarah di desanya. “Layak masuk wisata berbasis cagar budaya,” kata Eko. Untuk pengembangannya nanti akan pasrahkan ke bidang pengembangan wisata desa. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#prasasti #radar kediri #budaya #seputar kediri #wisata sejarah #prasasti pu sindok #kediri viral #plosorejo #wisata kediri #berita viral #dinas pariwisata #berita seputar kediri #wisata budaya #kebudayaan #penelitian prasasti #prasasti plosorejo #berita radar #kediri terbaru #berita kediri #dinas pariwisata kediri #peninggalan nenek moyang #berita update #update kediri #kediri news #kediri terkini