Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Silang-sengkarut Soal Bangunan Cagar Budaya di Kota Kediri

Anwar Bahar Basalamah • Senin, 4 Juli 2022 | 18:25 WIB
BERSEJARAH: Klinik KAI yang menjadi salah satu ODCB di Kota Kediri. (Foto: Wahyu Adji)
BERSEJARAH: Klinik KAI yang menjadi salah satu ODCB di Kota Kediri. (Foto: Wahyu Adji)
Kota Kediri memiliki banyak bangunan yang sebenarnya cagar budaya. Namun, lemahnya komunikasi membuat beberapa di antaranya nyaris ‘rusak’ karena renovasi. Terutama bangunan-bangunan yang bukan milik pemerintah.

Rumah di Jalan Brawijaya ini sangat terasa heritage-nya. Pilar-pilar menjulang di bagian serambi mengesankan sebagai bangunan era kolonial Belanda. Warnanya pun demikian, putih polos dengan ornamen sedikit garis-garis yang kuat di beberapa bagian.

Dan, memang benar, bangunan itu merupakan rumah kuno. Yang punya nilai sejarah yang tinggi. Dulunya, ketika era kolonial, ditinggali oleh Kapitan Tionghoa bernama Djie Djwan Hien. Dulu, gelar kapitan Tionghoa diberikan kepada orang yang menjadi penguasa komunitasnya. Ini merupakan posisi yang sudah ada sejak kerajaan-kerajaan lama hingga diteruskan oleh penguasa kolonial.

Nilai sejarah yang sangat tinggi pada bangunan yang tepat berada di timur kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota itu nyaris ambyar. Tiba-tiba, rumah bersejarah itu dibongkar oleh pemiliknya. Penyebabnya, karena hendak digunakan sebagai gerai oleh perusahaan waralaba makanan cepat saji.

Sontak, para penggiat budaya pun tergugah. Mereka bergerak cepat karena menyebut bangunan itu masuk kelompok objek diduga cagar budaya (ODCB). Atau selangkah sebelum ditetapkan sebagai objek cagar budaya (OCB).

Permasalahan muncul ketika sang pemilik bangunan tak tahu-menahu soal ODCB tersebut. Karena dia tak pernah mendapat pemberitahuan sejak melakukan pembelian dari pemilik lama.

Lalu, siapa yang salah dalam hal ini? Pihak Pemkot Kediri menegaskan bahwa bangunan yang hendak direnovasi itu adalah ODCB. Pendataan terakhir dilakukan bersama tim dari Balai Penyelamatan Cagar Budaya (BPCB) Jatim pada 2019 silam. Sayang, lagi-lagi, komunikasi dengan pemilik bangunan kurang berjalan.

“Kami memang belum intensif melakukan komunikasi dengan pemilik bangunan,” aku Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Zachrie Ahmad.

Berkaca dari kasus itu, pria yang akrab disapa Ayik ini mengatakan, pihaknya akan lebih intensif kembali melakukan sosialisasi. Terutama kepada para pemilik tanah dan bangunan yang termasuk ODCB. Pelibatan masyarakat umum juga akan dilakukan. Pemkot akan mengajak masyarakat untuk mengawasi dan memonitor kondisi fisik cagar budaya. Agar keutuhan bentuk dan struktur bangunannya tetap terjaga.

“Beberapa ODCB kan milik pemkot. Ada juga yang milik perseorangan. Ya nanti kami berikan pemberitahuan dan pengertian kepada pemilik bahwa yang ditempati ini ODCB. Sehingga tentang perawatan harus sesuai UU Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya,” terangnya.

Namun, nasi telah menjadi bubur. Apapun, bangunan bernilai sejarah tinggi itu sudah nyaris terbongkar semua. Padahal, sejak pendataan hingga peristiwa terjadi ada waktu tiga tahun. Hal inilah yang kemudian dipertanyakan beberapa pihak.  Bambang Pranowo, sang pemilik bangunan, berharap ada penyelesaian yang saling menguntungkan. Yang win-wing solution. Dia menegaskan telah mengikuti arahan pihak BPCB untuk menghentikan  pemugaran. Namun, dia tidak ingin pihak penyewa lantas membatalkan perjanjiannya. Terlebih saat ini bangunan sudah telanjur rusak karena pembongkaran yang mencapai 50 persen.

“Kalau dibatalkan ya nanti bangunan ini akan mangkrak. Sehingga merusak tatanan kota. Jadi kami ingin solusi yang tidak merugikan saya sebagai korban yang tidak tahu menahu bahwa bangunan ini termasuk OBCB,” pintanya.

Kini, kegaduhan itu memang berhenti sementara. Tak ada lagi hiruk-pikuk pekerja memreteli bagian demi bagian bangunan bersejarah itu. Hanya ada satu orang yanag bertugas menjaga. Namun, solusi harus segera dicari agar kejadian yang sama tak terulang. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#budaya #seputar kediri #pemkot kediri #odcb #bangunan cagar budaya #kediri lagi #kabar kediri #kediri news