Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Bagi Jomblo, Bukan Sekadar Ikatan Romantis, Ini Tujuan Suci Pernikahan dalam Islam

Mohammad Basid Alharis • Senin, 29 September 2025 | 02:18 WIB
Ilustrasi tujuan menikah.
Ilustrasi tujuan menikah.

 

JP Radar Kediri – Dalam perspektif modern, pernikahan seringkali hanya dilihat sebagai puncak kisah cinta dua insan. Namun, Islam menawarkan pandangan yang jauh lebih dalam, holistik, dan penuh makna.

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan legal antara laki-laki dan perempuan, melainkan sebuah ikatan suci (miitsaaqan ghaliizha) yang memiliki tujuan-tujuan mulia yang selaras dengan fitrah manusia dan ajaran agama.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an: "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dan Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum: 21).

Ayat ini menjadi fondasi utama yang merangkum beberapa tujuan besar pernikahan dalam Islam. Berikut adalah penjabarannya.

Pertama, mendapatkan ketenteraman hati (Sakinah). Tujuan utama dan paling mendasar dari pernikahan adalah untuk meraih Sakinah ketenangan, ketenteraman, dan kedamaian jiwa.

Rumah tangga yang diisi dengan sakinah bukanlah tempat yang bebas dari masalah, tetapi tempat di mana setiap masalah dihadapi bersama dengan dasar cinta dan kesabaran.

Kedua, menumbuhkan cinta dan kasih sayang (Mawaddah wa Rahmah). Islam secara realistis mengakui bahwa cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah) adalah dua elemen yang akan tumbuh dan menyubur dalam ikatan pernikahan.

Mawaddah merujuk pada cinta yang penuh gairah dan kemesraan, sementara rahmah adalah kasih sayang yang dalam, lembut, dan penuh pengorbanan. Keduanya adalah anugerah Allah yang ditanamkan dalam hati pasangan yang menikah dengan niat yang ikhlas.

Pernikahan adalah wadah yang sah untuk mengekspresikan cinta dan kasih sayang ini, sekaligus mengembangkannya menjadi ikatan yang semakin kokoh seiring waktu.

Ketiga, menjaga kehormatan dan kesucian diri (Al-'Iffah). Manusia memiliki naluri dan hasrat seksual yang kuat. Dengan menikah, seseorang terhindar dari perbuatan zina dan maksiat yang merusak individu dan masyarakat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:

"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan (baah), maka menikahlah. Sesungguhnya pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi perisai baginya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Keempat, melanjutkan keturunan yang sah dan shalih. Pernikahan adalah satu-satunya jalan yang sah untuk memiliki keturunan. Tujuannya bukan hanya sekadar memiliki anak, tetapi lebih dari itu, yaitu mencetak generasi penerus yang shalih dan shalihah.

Rasulullah Saw bersabda: "Nikahilah perempuan yang penyayang dan subur (banyak keturunan), karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan umat-umat yang lain." (HR. Abu Dawud).

Kelima, mewujudkan kerjasama dan kemitraan hidup. Pernikahan adalah kemitraan dalam menjalani kehidupan. Suami dan istri saling melengkapi dan bekerjasama dalam membangun rumah tangga, baik dari sisi material maupun spiritual.

Keenam, sebagai penyempurna separuh agama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda: "Apabila seorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka, bertakwalah kepada Allah pada separuh yang lainnya." (HR. Baihaqi).

Ketujuh, membangun masyarakat yang sehat dan bermoral. Pada tataran yang lebih luas, pernikahan yang dibangun dengan benar adalah pondasi bagi terbentuknya masyarakat yang sehat, stabil, dan bermoral. Keluarga adalah sel terkecil dari sebuah masyarakat.

Jika setiap keluarga kuat, penuh cinta, dan taat beragama, maka masyarakat secara keseluruhan akan menjadi kokoh dan berperadaban.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#menikah #islam #ibadah #pernikahan #Hukum menikah #tujuan menikah