Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Idul Fitri Bertepatan Hari Jumat, Pilih Salat Jumat atau Cukup Zuhur? Begini Penjelasannya

Khansa Dhiya Ramadhania • Kamis, 19 Maret 2026 | 04:38 WIB

Salat Jumat Ketika Berbarengan Hari Raya
Salat Jumat Ketika Berbarengan Hari Raya

JP Radar Kediri – Dalam perjalanan kalender Hijriah, ada momen-momen istimewa saat Allah SWT mempertemukan dua hari agung dalam satu waktu, yaitu Hari Raya Idulfitri (atau Iduladha) yang jatuh tepat di hari Jumat.

Situasi ini sering memicu pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai kewajiban melaksanakan salat Jumat bagi laki-laki yang sudah menunaikan salat Id di pagi harinya.

Mayoritas Muslim di Indonesia merujuk pada Madzhab Syafi’i. Dalam pandangan ini, hukum asal salat Jumat adalah fardu ain atau wajib bagi setiap laki-laki yang memenuhi syarat.

Pelaksanaan salat Id yang hukumnya sunnah muakkadah (sunah yang sangat dianjurkan) dianggap tidak bisa menggugurkan kewajiban salat Jumat yang dasar hukumnya berasal langsung dari Al-Qur'an (QS. Al-Jumu'ah: 9).

Dalam pandangan Mazhab Syafi'i, terdapat satu bentuk keringanan (rukhsah) terkait pelaksanaan salat Jumat yang bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri.

Keringanan ini hanya berlaku bagi mereka yang tinggal jauh dari masjid, seperti penduduk di daerah pelosok atau pegunungan.

Jika mereka telah datang ke kota untuk melaksanakan salat Id dan merasa kesulitan untuk kembali lagi pada siang hari karena jarak yang jauh, maka mereka diperbolehkan untuk tidak mengikuti salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur.

Namun, bagi penduduk yang tinggal di sekitar masjid atau di wilayah perkotaan, kewajiban salat Jumat tetap berlaku secara penuh tanpa pengecualian.

 Baca Juga: Hari Lebaran 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? BMKG, Muhammadiyah, Pemerintah, Hingga NU

Sejalan dengan itu, Muhammadiyah juga menegaskan bahwa ketika Hari Raya Idulfitri bertepatan dengan hari Jumat, umat Islam tetap dianjurkan untuk melaksanakan salat Jumat meskipun telah menunaikan salat Id di pagi hari.

Pandangan ini merujuk pada praktik Nabi Muhammad SAW yang tetap melaksanakan kedua salat tersebut dalam satu hari yang sama, sehingga menunjukkan bahwa kewajiban salat Jumat tidak gugur.

Meskipun terdapat beberapa hadis yang memberikan keringanan bagi mereka yang telah melaksanakan salat Id untuk tidak mengikuti salat Jumat, keringanan tersebut tidak bersifat umum dan lebih ditujukan bagi kondisi tertentu, seperti jarak tempat tinggal yang jauh atau adanya kesulitan.

Selain itu, sebagian riwayat mengenai keringanan tersebut dinilai tidak cukup kuat untuk dijadikan dasar meninggalkan salat Jumat secara luas.

 Baca Juga: Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar Kapan? Perkiraan Lebaran 1447 H dan Tanggal Pentingnya!

Oleh karena itu, dalam konteks kehidupan saat ini yang relatif memudahkan akses ke masjid, salat Jumat tetap menjadi pilihan yang lebih utama, sementara keringanan hanya berlaku bagi mereka yang benar-benar memiliki uzur.

Meski ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban perorangan, para ulama sepakat bahwa secara kolektif, syiar Islam tidak boleh berhenti.

Masjid-masjid besar atau Masjid Jami’ diimbau untuk tetap menyelenggarakan salat Jumat.

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#idulfitri #Madzhab dalam Islam #Hari Raya Idulfitri #Madzhab Syafii #hukum islam #Lebaran Hari Jumat #shalat idul fitri #salat id #Fikih #lebaran 2026 #Shalat Jumat #Rukhsah #salat jumat #idul fitri #salat idul fitri