JP Radar Kediri– Memahami zakat mal tidak cukup hanya dengan mengetahui angka 2,5 persen. Banyak muzakki (pembayar zakat) yang masih bingung, harta apa saja yang sebenarnya wajib dibersihkan? Apakah hanya tabungan, ataukah perhiasan dan hasil panen juga masuk hitungan?
Merujuk pada ketentuan resmi BAZNAS RI serta pedoman sejumlah BAZNAS daerah seperti BAZNAS Kabupaten Sleman dan BAZNAS Kabupaten Nganjuk, berikut panduan ringkas namun lengkap cara menghitung zakat mal untuk tiap jenis harta.
Apa Saja yang Termasuk Zakat Mal?
Zakat mal (zakat harta) mencakup segala sesuatu yang dimiliki secara sah dan memiliki nilai ekonomis. Berdasarkan sumber BAZNAS, berikut rincian detail per itemnya:
1. Zakat Emas, Perak, dan Logam Mulia
Ini adalah harta simpanan yang paling dasar.
- Nishab: 85 gram emas atau 595 gram perak
- Kadar zakat: 2,5%
- Cara hitung:
Jika menyimpan emas batangan 100 gram selama satu tahun, zakatnya:
100 gram × 2,5% = 2,5 gram emas (atau dinilai dengan harga emas saat membayar zakat).
- Catatan: Perhiasan yang dipakai sehari-hari umumnya tidak wajib dizakati, kecuali jumlahnya berlebihan atau diniatkan sebagai simpanan/investasi.
Baca Juga: Mengupas Tuntas Zakat Mal: Syarat Wajib dan Ketentuan Jenis Harta yang Harus Anda Ketahui
2. Zakat Tabungan, Uang Tunai, dan Surat Berharga
Termasuk tabungan, deposito, uang tunai, saham, hingga obligasi.
- Nishab: Setara nilai 85 gram emas
- Kadar zakat: 2,5%
- Rumus: (Saldo akhir tahun + nilai surat berharga) × 2,5%
- Contoh:
Jika total tabungan dan investasi senilai Rp200 juta, zakatnya Rp5 juta per tahun.
3. Zakat Perdagangan (Tijarah)
Wajib bagi pelaku usaha, baik grosir, toko, hingga UMKM.
- Nishab: Setara 85 gram emas
- Kadar zakat: 2,5%
- Komponen hitung:
Modal lancar + stok barang + piutang lancar − utang jatuh tempo
- Contoh:
Aset lancar bersih usaha Rp200 juta → zakat Rp5 juta.
4. Zakat Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan
Berbeda dengan zakat harta lain, zakat ini dibayarkan setiap panen tanpa menunggu haul satu tahun.
- Nishab: 653 kg gabah atau 522 kg beras
- Kadar zakat:
- 10% jika pengairan alami (hujan/sungai)
- 5% jika pengairan berbiaya (pompa/irigasi berbayar)
Baca Juga: Bolehkah Zakat Mal Dibayarkan Tiap Bulan? Begini Ketentuan dan Penjelasannya
5. Zakat Pertambangan dan Hasil Laut
Berlaku untuk hasil eksplorasi sumber daya alam.
- Nishab: Setara 85 gram emas
- Kadar zakat: 2,5% dari hasil bersih (setelah dikurangi biaya operasional)
6. Zakat Rikaz (Harta Temuan)
Berlaku untuk harta karun atau benda berharga temuan tanpa pemilik.
- Nishab: Tidak ada
- Kadar zakat: 20%
- Waktu bayar: Dibayarkan seketika saat ditemukan, tanpa menunggu haul
Syarat Wajib Zakat Mal agar Ibadah Sah
Pastikan harta yang kamu hitung di atas memenuhi kriteria berikut:
- Milik Penuh: Harta milik sendiri, bukan hasil hutang atau titipan.
- Harta Halal: Didapat dari cara yang benar menurut syariat.
- Berkembang: Harta tersebut berpotensi memberikan keuntungan atau bertambah.
- Cukup Nishab & Haul (Kecuali untuk pertanian dan rikaz yang tanpa haul).
Baca Juga: Memahami Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Perbedaan, Nisab, dan Batas Waktu Pembayaran
Bacaan Niat Zakat Mal
Saat kamu mentransfer atau menyerahkan zakat, bacalah niat berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ مَالِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakata maali fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat hartaku fardu karena Allah Ta’ala."
*Ketentuan zakat dapat berbeda dalam detail teknis menurut mazhab atau kebijakan daerah. Untuk kepastian hukum zakat personal, muzakki dianjurkan berkonsultasi langsung ke kantor BAZNAS setempat atau amil resmi.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil