Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cara Menghitung Zakat Mal 2026, Syarat, dan Niatnya agar Ibadah Tetap Sah

Arlintang Sekar Phambayun • Jumat, 27 Februari 2026 | 12:00 WIB

Cara Menghitung Zakat Mal
Cara Menghitung Zakat Mal

JP Radar Kediri– Memahami zakat mal tidak cukup hanya dengan mengetahui angka 2,5 persen. Banyak muzakki (pembayar zakat) yang masih bingung, harta apa saja yang sebenarnya wajib dibersihkan? Apakah hanya tabungan, ataukah perhiasan dan hasil panen juga masuk hitungan?

Merujuk pada ketentuan resmi BAZNAS RI serta pedoman sejumlah BAZNAS daerah seperti BAZNAS Kabupaten Sleman dan BAZNAS Kabupaten Nganjuk, berikut panduan ringkas namun lengkap cara menghitung zakat mal untuk tiap jenis harta.

Apa Saja yang Termasuk Zakat Mal?

Zakat mal (zakat harta) mencakup segala sesuatu yang dimiliki secara sah dan memiliki nilai ekonomis. Berdasarkan sumber BAZNAS, berikut rincian detail per itemnya:

1. Zakat Emas, Perak, dan Logam Mulia

Ini adalah harta simpanan yang paling dasar.

Jika menyimpan emas batangan 100 gram selama satu tahun, zakatnya:

100 gram × 2,5% = 2,5 gram emas (atau dinilai dengan harga emas saat membayar zakat).

Baca Juga: Mengupas Tuntas Zakat Mal: Syarat Wajib dan Ketentuan Jenis Harta yang Harus Anda Ketahui

2. Zakat Tabungan, Uang Tunai, dan Surat Berharga

Termasuk tabungan, deposito, uang tunai, saham, hingga obligasi.

Jika total tabungan dan investasi senilai Rp200 juta, zakatnya Rp5 juta per tahun.

3. Zakat Perdagangan (Tijarah)

Wajib bagi pelaku usaha, baik grosir, toko, hingga UMKM.

Modal lancar + stok barang + piutang lancar − utang jatuh tempo

Aset lancar bersih usaha Rp200 juta → zakat Rp5 juta.

4. Zakat Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan

Berbeda dengan zakat harta lain, zakat ini dibayarkan setiap panen tanpa menunggu haul satu tahun.

Baca Juga: Bolehkah Zakat Mal Dibayarkan Tiap Bulan? Begini Ketentuan dan Penjelasannya

5. Zakat Pertambangan dan Hasil Laut

Berlaku untuk hasil eksplorasi sumber daya alam.

6. Zakat Rikaz (Harta Temuan)

Berlaku untuk harta karun atau benda berharga temuan tanpa pemilik.

Syarat Wajib Zakat Mal agar Ibadah Sah

Pastikan harta yang kamu hitung di atas memenuhi kriteria berikut:

  1. Milik Penuh: Harta milik sendiri, bukan hasil hutang atau titipan.
  2. Harta Halal: Didapat dari cara yang benar menurut syariat.
  3. Berkembang: Harta tersebut berpotensi memberikan keuntungan atau bertambah.
  4. Cukup Nishab & Haul (Kecuali untuk pertanian dan rikaz yang tanpa haul).

Baca Juga: Memahami Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Perbedaan, Nisab, dan Batas Waktu Pembayaran

Bacaan Niat Zakat Mal

Saat kamu mentransfer atau menyerahkan zakat, bacalah niat berikut:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ مَالِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakata maali fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat hartaku fardu karena Allah Ta’ala."

*Ketentuan zakat dapat berbeda dalam detail teknis menurut mazhab atau kebijakan daerah. Untuk kepastian hukum zakat personal, muzakki dianjurkan berkonsultasi langsung ke kantor BAZNAS setempat atau amil resmi.

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#jenis zakat mal #nisab zakat mal #cara menghitung zakat mal #zakat mal adalah #Salurkan Zakat Mal #doa zakat mal #cara perhitungan zakat mal #jenis harta zakat mal #zakat mal di baznas #Pembayaran Zakat Mal #Besaran Zakat Mal #zakat mal