JP Radar Kediri – Bulan Ramadan selalu identik dengan momen ibadah malam, khususnya salat tarawih dan witir. Banyak umat Muslim yang melaksanakan tarawih berjamaah di masjid atau mushola.
Namun terkadang muncul pertanyaan, apakah boleh jika salat witir dilakukan di rumah setelah tarawih berjamaah?
Apa Itu Salat Witir?
Salat witir adalah salat malam yang dilakukan sebagai penutup ibadah malam. Dalam hadits, Nabi Muhammad saw. bersabda:
“Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan salat witir.” (HR. Bukhari & Muslim)
Mayoritas ulama sepakat bahwa witir termasuk sunnah mu’akkadah, sunnah yang sangat dianjurkan. Walaupun begitu salat witir tidak wajib, sehingga masih ada fleksibilitas dalam pelaksanaannya.
Salat Witir termasuk salat sunnah dengan jumlah rakaat ganjil. Rasulullah saw. menunaikannya dengan satu rakaat sebagai minimal, namun bisa juga dikerjakan tiga atau lebih rakaat sekaligus sesuai kemampuan.
Keutamaan Salat Witir
- Ibadah yang dicintai Allah swt.
- Menutup ibadah malam dengan sempurna
- Mendapat pahala yang besar
- Fleksibilitas waktu pelaksanaan (rentang waktu setelah isya sampai subuh)
- Mendekatkan diri kepada Allah dan menenangkan hati
- Menjadi tanda kecintaan dan konsistensi dalam sunnah Rasul
Bolehkah Salat Witir Dipisah Dengan Tarawih?
Tarawih dan witir sebenarnya bisa dipisahkan dalam pelaksanaannya. Tarawih lebih utama dilakukan secara berjamaah di masjid karena pahala berjamaah lebih besar, namun salat witir bisa dilakukan di rumah tanpa mengurangi sahnya ibadah.
Beberapa ulama menekankan bahwa tarawih berjamaah di masjid tidak harus diikuti langsung oleh witir di masjid.
Selama salat witir dilakukan di malam yang sama, baik segera setelah tarawih maupun di akhir malam menjelang subuh, ibadah tetap sah dan pahala diterima.
Abu Bakar As Shidiq, salah satu sahabat nabi yang melaksanakan sholat witir setiap selesai sholat ba’diyah isya.
Beliau melakukannya karena tidak mau kehilangan sholat witir sebab kelalaiannya sebagai manusia, seperti ketiduran, kelelahan, sehingga tidak dapat melaksanakan sholat witir.
Selain Abu Bakar, hal itu juga dilakukan oleh Utsman bin Affan. Hal ini disebutkan dalam hadis riwayat imam muslim
“Barangsiapa yang khawatir tidak bisa shalat witir di akhir malam sebagai penutup, maka witirlah di awal malam. Awal malam ini setelah melakukan shalat isya, ba’diyah isya, lalu ditutup witir. Tetapi kalau dia mantab hatinya menginginkan witir seperti diperintahkan Rasulullah SAW, maka akhirkan,”
Jadi, tarawih berjamaah di masjid diikuti witir di rumah adalah praktik yang diperbolehkan dalam Islam. Salat tetap sah dan mendapatkan pahala, asalkan dilakukan dalam waktu malam yang diperbolehkan.
Meskipun pahala berjamaah di masjid tidak diperoleh untuk salat witir yang dilakukan sendiri, fleksibilitas ini memungkinkan umat Muslim menyesuaikan ibadah dengan kondisi keluarga, kesehatan, atau kenyamanan pribadi.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Andhika Attar Anindita