JP Radar Kediri – Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat.
Dalam menjalankan puasa, seorang mukmin harus menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan lainnya sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi latihan spiritual untuk mengendalikan hawa nafsu, meningkatkan kesabaran, serta memperkuat ketakwaan kepada Allah SWT.
Meski demikian, dalam praktiknya manusia tidak pernah lepas dari lupa dan khilaf. Ada kalanya seseorang yang sedang berpuasa secara tidak sadar mengambil minum atau menyantap makanan karena terbiasa dengan rutinitas sehari-hari.
Lalu bagaimana hukumnya kalau seseorang sedang berpuasa lalu tanpa sadar makan atau minum karena lupa? Apakah puasanya tetap sah atau batal?
Hukumnya Dalam Islam
Dalam ajaran Islam, makan atau minum karena lupa tidak termasuk perbuatan yang membatalkan puasa.
Para ulama sepakat bahwa lupa adalah kondisi di luar kesengajaan, sehingga tidak dihitung sebagai pelanggaran ibadah.
قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اَللَّهُ وَسَقَاهُ [مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya: Sabda Rasulullah saw. : “Barangsiapa lupa sedang ia berpuasa, lalu makan dan minum, maka sempurnakanlah puasanya, karena sesungguhnya Allahlah yang memberi makan dan minum itu kepadanya.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]
Hadis ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukan kesalahan yang disengaja, melainkan bentuk kelalaian alami manusia yang telah dimaafkan oleh syariat.
Jadi, jika seseorang tanpa sengaja makan atau minum saat sedang berpuasa, ia tetap bisa melanjutkan puasanya sampai adzan Maghrib.
Tidak ada kewajiban untuk mengganti puasa di hari lain atau membayar kafarat, karena puasanya tetap sah.
Beberapa ulama menambahkan bahwa jika yang dikonsumsi hanya sedikit, seperti satu atau dua suap, puasanya tetap dianggap sah.
Namun, jika jumlahnya cukup banyak, seperti tiga suap hingga terasa kenyang menurut pendapat mereka puasa itu bisa dianggap batal.
Alasan di balik pandangan ini adalah bahwa ketika makan atau minum dalam jumlah lebih banyak, seseorang seharusnya sudah sadar bahwa dirinya sedang berpuasa dan bisa menahan diri.
Akan tetapi, juga terdapat pendapat dari para ulama yang menyatakan bahwa makan dalam jumlah yang banyak karena lupa tidak membatalkan puasa. Persoalan tentang jumlah sedikit banyaknya takaran ini masih menjadi perdebatan diantara para ulama.
Hal yang Harus Dilakukan Ketika Terlanjur Makan Ketika Puasa
- Segera berhenti makan atau minum begitu sadar bahwa sedang berpuasa.
- Jika masih ada makanan atau minuman di mulut, keluarkan saja dan jangan ditelan.
- Lanjutkan puasa sampai waktu berbuka, tanpa perlu mengganti puasa di hari lain (qadha’) atau membayar kafarat.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Andhika Attar Anindita