Berapa Lama Syarat Tuma ninah Di Dalam Rukuk dan Sujud?
Jauhar Yohanis• Senin, 17 November 2025 | 13:42 WIB
Photo
Shalat bukan sekadar rutinitas ibadah, melainkan momen istimewa ketika seorang Muslim berkomunikasi langsung dengan Allah SWT. Di dalamnya terdapat rangkaian gerakan penuh hikmah yang membentuk disiplin, kekhusyukan, dan ketenangan batin. Salah satu gerakan yang menjadi penentu sah tidaknya shalat adalah ruku’.
Ruku’ bukan sekadar membungkukkan badan. Ia adalah bentuk ketundukan, kehinaan diri di hadapan Allah, dan simbol kerendahan hati seorang hamba. Karena itu, para ulama menjadikannya salah satu rukun shalat yang tidak boleh ditinggalkan.
Makna Ruku’ dalam Syariat
Dalam Al-Fiqhul Manhajî, Musthafa Al-Khin mendefinisikan ruku’ sebagai gerakan menundukkan tubuh hingga kedua telapak tangan dapat mencapai lutut. Itulah batas minimal seseorang dianggap telah melakukan ruku’ sebagai rukun.
Adapun bentuk ruku’ yang sempurna ialah ketika punggung dan leher berada dalam satu garis lurus, kedua tangan memegang lutut dengan jari-jari terbuka, dan seluruh anggota tubuh berada dalam keadaan tenang. Dalam posisi itu, seorang Muslim membaca:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ
"Subhâna Rabbiyal ‘Adhîm"
Ini adalah pujian yang mencerminkan pengagungan kepada Allah, Tuhan Yang Maha Agung.
Landasan Ruku’ sebagai Rukun
Rasulullah SAW menegaskan kewajiban ruku’ melalui sabdanya kepada seorang sahabat yang diajari shalat:
“Kemudian ruku’lah hingga engkau tenang dalam ruku’.” (HR. Bukhari)
Hadis ini menjadi fondasi penting bahwa ruku’ harus dilakukan dengan tuma’ninah, bukan sekadar gerakan cepat tanpa ketenangan.
Tiga Syarat Sahnya Ruku’
Para ulama sepakat bahwa ada tiga syarat utama yang harus benar-benar dijaga saat melakukan ruku’:
1. Menundukkan Tubuh hingga Tangan Mencapai Lutut
Ini adalah posisi minimal ruku’. Rasulullah SAW bersabda:
“Ketika beliau ruku’, Nabi menempatkan kedua tangannya pada kedua lututnya.” (HR. Bukhari)
Gerakan ini menandakan ketundukan tubuh, bukan hanya kepala atau punggung.
2. Gerakan Merunduk Harus Diniatkan untuk Ruku’
Apabila seseorang menundukkan tubuh untuk tujuan lain—misalnya memegang bagian kaki yang terasa sakit—maka gerakan tersebut tidak dapat dihitung sebagai ruku’. Ia harus kembali berdiri, lalu melakukan ruku’ dengan niat yang benar.
Ini menunjukkan bahwa niat dan kesadaran dalam shalat sangat penting.
3. Durasi Tuma’ninah
Tuma’ninah adalah diam sejenak setelah melakukan gerakan, hingga seluruh anggota tubuh berada pada posisi stabil. Ulama mendefinisikan tuma’ninah sebagai ketenangan setara durasi membaca “Subhanallah” sekali.
Syaikh Salim bin Samir Al-Hadrami menulis dalam Safinatun Najah:
“Tuma’ninah adalah diam setelah gerakan, hingga setiap anggota tubuh berada pada posisinya selama kira-kira satu bacaan tasbih.”
Tanpa tuma’ninah, ruku’ dianggap tidak sah—dan shalat pun tidak sah.
Ruku’: Gerakan Fisik, Ketundukan Batin
Ruku’ bukan sekadar menekuk punggung, tetapi juga simbol kerendahan hati. Ia mengajarkan kita untuk tunduk sepenuhnya kepada Sang Pencipta. Ruku’ yang benar membawa ketenangan, kekhusyukan, dan menguatkan hubungan spiritual seorang Muslim dengan Allah SWT.
Dengan memahami ilmunya dan mempraktikkannya sesuai tuntunan Rasulullah SAW, shalat kita menjadi lebih sempurna—baik secara lahir maupun batin. (*)