Fenomena di masyarakat kerap menunjukkan bahwa banyak orang meninggalkan shalat saat sakit. Padahal, kewajiban shalat tidak gugur dalam kondisi apa pun, termasuk ketika seseorang sedang sakit. Islam memberikan kemudahan tata cara pelaksanaannya sesuai kemampuan fisik.
Bagi seorang muslim, shalat adalah tiang agama. Karena itu, ketika kondisi tubuh tidak memungkinkan, ibadah tetap bisa dilakukan dengan cara yang lebih ringan. Jika tidak mampu berdiri, diperbolehkan shalat sambil duduk. Apabila tidak sanggup duduk, bisa dilakukan dengan posisi berbaring. Bahkan, jika kondisi semakin lemah, cukup dengan memberi isyarat menggunakan kepala atau mata ketika ruku’ dan sujud.
Selain gerakan, syarat sah shalat lain yang wajib diperhatikan adalah bersuci. Badan, pakaian, dan tempat shalat harus terbebas dari hadats maupun najis. Dalam kondisi sakit, misalnya ketika dirawat di rumah sakit dengan selang infus, pasien tetap bisa bersuci sesuai kemampuannya. Tangan yang terpasang infus tidak wajib dibasuh saat wudhu. Jika sulit menggunakan air, maka bertayamum menjadi solusi.
Ulama fikih klasik, Al-Qadhi Abu Syuja’, dalam kitab Matan Taqrib menjelaskan, “Orang yang dibalut (diperban) harus mengusap bagian yang dibalut, bertayamum, dan mengerjakan shalat, serta tidak perlu mengulanginya jika ia memakainya dalam keadaan suci.”
Jika perban atau infus berada di luar anggota tayamum, cukup mengusap bagian tersebut dengan air wudhu, asalkan kondisi tubuh dalam keadaan suci saat pemasangan. Namun, jika perban berada pada anggota tayamum (wajah atau tangan), maka disunnahkan untuk menggabungkan wudhu dan tayamum.
Sementara itu, bila perban dipasang dalam kondisi tidak bersuci, baik di anggota wudhu maupun tayamum, maka shalat yang dilakukan saat itu wajib diulang setelah sembuh.
Ketentuan ini menunjukkan betapa Islam memberikan kelonggaran bagi umatnya. Shalat tetap menjadi kewajiban utama, namun tata cara pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan kondisi kesehatan. Tidak ada alasan meninggalkan shalat meski dalam keadaan sakit.
Penulis : Kurotun Nisa, Mahasiswa UIT Kediri/Santri PP Al Mahrusyiah Lirboyo
Editor : Jauhar Yohanis