Karena itu, pelayanan haji saat ini masih ditangani Kementerian Agama (Kemenag). Proses pelayanan haji ini akan dialihkan setelah ada kepastian terkait teknis regulasi.
Seperti yang diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kediri Ahmad Zamroni. Layanan haji di Kota Kediri masih tetap berjalan. Saat ini, dilaksanakan oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)
“Kementerian agama, baik wilayah maupun daerah, masih menunggu regulasi,” ujarnya.
Menurutnya, aturan layanan haji yang dialihkan ke lembaga di luar kemenag itu masih digodok pemerintah pusat. Karena itu, layanan haji terkait pendaftaran haji masih dilakukan di kemenag.
“Kami masih melayani masyarakat yang mau melakukan pendaftaran haji. Sambil kami petakan informasi jemaah yang potensi berangkat di musim haji berikutnya (pada 2026, Red),” urainya.
Untuk diketahui, penyelenggaraan ibadah haji mulai tahun 2026 tidak lagi dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Fungsi itu akan dialihkan ke lembaga baru yang dinamai Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Lembaga itu ditargetkan mulai beroperasi pada musim haji tahun depan.
Selama ini, fungsi itu di daerah dilaksanakan oleh bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. Dengan aturan baru itu, Zamroni mengatakan kemenag di daerah akan tetap melaksanakan ketentuan sesuai regulasi yang nanti akan diberlakukan.
Termasuk dalam hal ini, mempertimbangkan proses transisi layanan dari kemenag menuju BP Haji. Sebab, sampai saat ini belum ada infrastruktur maupun sarana dan prasarana (sarpras) BP Haji di tingkat daerah maupun wilayah. Sedangkan melalui bidang PHU, kemenag punya sarpras dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan haji. Termasuk sumber daya manusianya.
“Dan tentu para pengambil kebijakan di pusat mungkin akan mempertimbangkan kondisi itu. Apakah akan melakukan rekrutmen tenaga baru dan menyiapkan sarana kantor baru, atau bagaimana sampai sekarang kami belum dapat informasi terkait hal itu,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal.
Editor : rekian