Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Mana yang Lebih Didahulukan, Sertifikasi Dosen atau Kuliah S3?

Mohammad Basid Alharis • Rabu, 9 Juli 2025 | 22:37 WIB
Ilustrasi sertifikasi dosen atau kuliah S3.
Ilustrasi sertifikasi dosen atau kuliah S3.

 

JP Radar Kediri – Dalam dunia akademik, khususnya di perguruan tinggi, terdapat dua jalur penting yang harus ditempuh oleh seorang dosen untuk meningkatkan profesionalisme dan jenjang kariernya.

Yakni sertifikasi dosen dan pendidikan S3 (doktoral). Keduanya sama-sama penting, namun sering muncul pertanyaan, mana yang sebaiknya didahulukan?

Sebelum mana yang didahulukan, simak pengertiannya dulu. Pertama, Sertifikasi Dosen (Serdos). Serdos ini merupakan proses penilaian profesionalisme dosen untuk menentukan kelayakan dalam menjalankan tugas tridharma perguruan tinggi. Serdos memberikan pengakuan formal dan salah satu manfaat langsungnya adalah tunjangan profesi dosen.

Sedangkan kuliah S3 (Program Doktoral) ini merupakan jenjang pendidikan tertinggi yang umumnya menjadi syarat untuk naik ke jabatan akademik yang lebih tinggi (misalnya lektor kepala atau guru besar). Gelar doktor juga menunjukkan kapasitas keilmuan dan kemampuan riset yang tinggi.

Kedua, mengenai perbedaan tujuan dan manfaatnya. Aspek tujuan sertifikasi dosen adalah untuk mendapatkan pengakuan profesi, sedangkan kuliah S3 untuk peningkatan kualifikasi akademik. Lalu, mengenai syarat serdos adalah Pendidikan minimal S2 dan jabatan minimal asisten ahli, sedangkan kuliah S3 adalah lulusan S2 dan lulus seleksi masuk program doctor.

Kemudian, manfaat serdos dapat tunjangan profesi dan pengakuan kompetensi, sedangkan kuliah S3 untuk kenaikan jabatan fungsional dan kredibilitas ilmiah lebih tinggi.

Aspek durasi pada serdos prosesnya relative cepat (bulan), sedangkan kuliah S3 selesai antara tiga sampai lima tahun studi dan disertasi.

Kalau sudah pengertian dan perbedaannya, lantas mana yang sebaiknya didahulukan?

Jawabannya tergantung pada kondisi dan tujuan karier dosen tersebut. Berikut beberapa pertimbangan sebagai berikut.

Didahulukan sertifikasi dosen jika sudah memenuhi syarat (memiliki NIDN, jabatan fungsional minimal Asisten Ahli, dan masa kerja mencukupi).

Belum memiliki rencana jangka pendek untuk studi lanjut. Ingin segera mendapatkan tunjangan profesi dosen. Dan ingin menunjukkan profesionalisme secara administratif.

Namun, jika didahulukan kuliah S3 berarti belum memenuhi syarat sertifikasi (misalnya belum memiliki jabatan fungsional atau belum cukup masa kerja).

Ingin mengejar kenaikan jabatan fungsional ke Lektor Kepala atau Guru Besar, yang mensyaratkan gelar doktor.

Sedang mendapatkan kesempatan beasiswa atau dukungan studi dari institusi. Dan berorientasi pada pengembangan riset dan publikasi ilmiah.

Bagi banyak dosen, biasanya strategi paling optimal adalah mengambil sertifikasi dosen terlebih dahulu jika sudah memenuhi syarat. Dengan sertifikasi, dosen bisa mendapatkan tunjangan tambahan yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung studi lanjut. Setelah itu, melanjutkan studi S3 sambil tetap menjalankan tugas dosen secara aktif adalah langkah berkelanjutan yang baik.

Jadi, tidak ada jawaban tunggal yang mutlak. Baik sertifikasi dosen maupun kuliah S3 memiliki peran penting dan saling melengkapi. Namun secara praktis jika sudah memenuhi syarat, sertifikasi dosen bisa didahulukan untuk mendapatkan pengakuan dan manfaat finansial.

Jika ingin mengembangkan karier akademik jangka panjang, S3 adalah langkah berikutnya yang tidak bisa dihindari. Keduanya bukan pilihan yang saling meniadakan, tetapi bagian dari perjalanan karier seorang dosen profesional.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#dosen #s3 #profesional #perguruan tinggi