Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Butuh Berapa Lama untuk Menjadi Guru Besar? Ini Syarat-syaratnya

Mohammad Basid Alharis • Selasa, 3 Juni 2025 | 23:33 WIB
Ilustrasi seorang profesor.
Ilustrasi seorang profesor.

JP Radar Kediri – Menjadi guru besar tidaklah mudah, harus memenuhi persyaratan. Sebab, Guru Besar (atau Profesor) merupakan jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi yang menunjukkan keahlian, dedikasi, dan kontribusi signifikan dalam bidang ilmu tertentu.

Untuk mencapai jabatan ini, seorang dosen yang telah menduduki posisi Lektor Kepala harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ketat, baik dari segi akademik, penelitian, pengabdian masyarakat, maupun administrasi.

Persyaratan dan proses kenaikan jabatan dari Lektor Kepala ke Guru Besar berdasarkan peraturan terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) serta ketentuan yang berlaku di kebanyakan perguruan tinggi di Indonesia.

Persyaratan umum adalah sebelum mengajukan promosi ke Guru Besar, seorang dosen harus memenuhi kriteria dasar. Antara lain memiliki jabatan Lektor Kepala minimal 2-3 tahun (tergantung kebijakan perguruan tinggi). Dan memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) yang aktif.

Kemudian, berkualifikasi Pendidikan Doktor (S3) dalam bidang ilmu yang relevan. Lulusan program doktor yang terakreditasi atau diakui oleh pemerintah. Juga aktif dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi mulai Pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Lalu, persyaratan khusus Guru Besar. Yaitu memiliki karya ilmiah dan terpublikasikan sebagai penulis pertama dalam jurnal bereputasi, baik nasional maupun internasional terindeks scopus/SSCI atau jurnal nasional terakreditasi sinta I atau 2. Dan memiliki buku ajar atau monograf yang diterbitkan oleh penerbit bereputasi.

Lalu, berpengalaman mengajar dan pembimbingan minimal 10 tahun di perguruan tinggi. Juga melakukan pengabdian kepada masyarakat berdampak luas seperti pelatihan, penyuluhan, atau penerapan teknologi tepat guna. Bukti pengabdian dapat berupa laporan kegiatan, mitra kerja, atau publikasi di media massa.

Menjadi guru besar aktif dalam organisasi ilmiah atau asosiasi profesi tingkat nasional/internasional. Dan menjadi editor (reviewer) jurnal ilmiah atau terlibat dalam kegiatan akademik lainnya.

Dengan demikian, naik jabatan dari Lektor Kepala ke Guru Besar membutuhkan dedikasi tinggi dalam penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat. Dengan memenuhi persyaratan publikasi, pengalaman mengajar, serta orasi ilmiah yang kuat, dosen dapat mencapai puncak karier akademik ini.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#pendidikan doktor #Lektor Kepala dan Guru Besar #profesor #guru besar