JP Radar Kediri – Pembangunan kembali gedung DPRD Kabupaten Kediri yang rusak akibat kerusuhan akhir Agustus 2025 hingga kini belum mendapat kepastian.
Padahal, tahapan pembangunan sebelumnya direncanakan mulai September tahun ini dan ditargetkan rampung Agustus 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro mengatakan, sebelumnya, pada Desember 2025, DPRD Kabupaten Kediri telah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat terkait rencana pembangunan gedung.
“Dijanjikan menurut pemerintah tahapannya, September ini sudah mulai pembangunan kalau ada anggaran,” ujar laki-laki yang akrab disapa Hantoro itu.
Dia menjelaskan, jika anggaran pembangunan belum tersedia, pelaksanaannya terpaksa ditunda.
Bahkan, pembangunan baru dapat dilakukan pada 2028 jika penganggaran tahun ini tidak terealisasi.
Persiapan teknis sebenarnya telah dilakukan. Sekitar bulan lalu, DPRD Kabupaten Kediri diminta menyiapkan gambar serta kebutuhan ruangan baru.
Rancangan kebutuhan tersebut kemudian dibahas bersama, termasuk dengan pihak PU Provinsi Jawa Timur.
“Kita juga sudah setuju. Setelah itu belum ada info lagi hingga sekarang,” ungkapnya.
Hantoro menyebut, pihaknya juga telah menanyakan perkembangan tersebut kepada pemerintah provinsi.
Namun, provinsi menyampaikan masih akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan informasi selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD.
“Jadi diminta nunggu dulu,” jelasnya.
DPRD Kabupaten Kediri masih memberikan waktu hingga akhir September untuk menunggu kepastian.
Jika belum ada perkembangan, pihaknya berencana mendatangi pemerintah pusat secara langsung untuk menanyakan kejelasan pembangunan.
“Akhir bulan ini kalau tidak ada perkembangan, kami langsung ke pusat,” tegasnya.
Menurutnya, kepastian pembangunan gedung tersebut penting karena kondisi ruangan yang tersedia saat ini terbatas.
Kegiatan DPRD memang masih dapat berjalan, tetapi sejumlah agenda harus dilakukan secara bergantian.
“Ya harapannya sebetulnya segera mungkin, karena dibutuhkan. Agar tidak mengganggu kegiatan pelayanan,” ujarnya.
Dia mencontohkan, dalam satu hari terkadang terdapat beberapa agenda rapat dengar pendapat (RDP).
Baik dengan masyarakat melalui penyampaian aspirasi maupun pembahasan lainnya.
Dengan jumlah ruangan yang terbatas, agenda tersebut harus mengantre dan terkadang terpaksa ditunda.
“Saat ini bisa jalan, tapi rapat harus gantian,” tandas politisi PDIP itu.
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : Radar Kediri