DPRD Kabupaten Kediri Targetkan Raperda Wasbang Rampung dalam Tiga Bulan

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 14:19 WIB
Suasana DPRD Kabupaten Kediri bersama bupati lakukan paripurna. (Foto Asad MS)
Suasana DPRD Kabupaten Kediri bersama bupati lakukan paripurna beberapa waktu lalu. Salah satunya juga membentuk pansus. (Foto Asad MS)

JP Radar Kediri – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Kabupaten Kediri masih berlanjut.

Panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Kediri saat ini masih menyerap aspirasi dari sejumlah pemangku kepentingan.

Legislatif telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Di antaranya Bakesbangpol, Dinas Pendidikan, dan lainnya. Dari pembahasan tersebut, pansus juga telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari berbagai dinas pemangku.

“Masih mendengar aspirasi dari pemangku kepentingan,” ujar Anggota Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kabupaten Kediri Sulistyo Budi.

Menurut dia, sejumlah substansi dalam pasal-pasal raperda menjadi materi pembahasan.

Baca Juga: Raperda Pemeliharaan Jalan di Kediri Masuki Tahap Konsultasi Publik

Salah satunya mengenai usulan agar masyarakat mendapat ruang lebih luas untuk terlibat dalam implementasi perda ketika nantinya disahkan.

“Mulai dari usulan untuk memberi ruang lebih luas kepada masyarakat untuk terlibat dalam implementasi perda ke depannya,” jelas politisi PKS itu.

Budi menambahkan, pembahasan raperda tersebut ditargetkan dapat rampung sekitar tiga bulan. Selanjutnya, raperda akan melalui tahapan sesuai mekanisme pembentukan perda.

Baca Juga: Raperda Pemeliharaan Jalan di Kediri Masuki Tahap Konsultasi Publik

Sementara itu, anggota pansus lainnya Wasis, menyebut pembahasan bersama OPD masih akan berlanjut.

Pansus memperkirakan masih membutuhkan dua hingga empat kali pertemuan untuk mematangkan materi raperda.

“Pembahasan bersama OPD masih berlanjut dan mungkin masih perlu bertemu dua sampai empat kali lagi,” ungkap politisi PDIP itu.

Wasis menjelaskan, materi yang dibahas berkaitan dengan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Setelah pembahasan internal dan bersama OPD selesai, raperda diupayakan segera diselesaikan untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna. 

“Diupayakan selekasnya selesai dan bisa diparipurnakan,” tuturnya.

Namun, proses tersebut juga masih menunggu tahapan fasilitasi dari gubernur. Fasilitasi menjadi salah satu tahapan sebelum raperda dapat ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku. 

 

Editor : Ayu Ismawati
Sumber : Radar Kediri
wasbang raperda dprd kabupaten kediri