KEDIRI, JP Radar Kediri– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kediri menyampaikan pandangan umum terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda).
PKB menilai raperda yang meliputi perubahan susunan perangkat daerah, kesejahteraan sosial, serta penyertaan modal memiliki posisi strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan.
Serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, sejumlah catatan turut disampaikan sebagai bahan penyempurnaan.
Sekretaris Fraksi PKB Mas’ykur Lukman menegaskan, perubahan struktur perangkat daerah harus benar-benar berbasis kebutuhan dan tidak sekadar administratif.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Kediri Siapkan Rekomendasi LKPJ, Bakal Diserahkan Bupati Akhir April
Penataan organisasi diminta mengedepankan efektivitas dan efisiensi. Serta berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Selain itu, perlu kajian akademik yang komprehensif agar tidak memicu pembengkakan anggaran.
“Penataan perangkat daerah harus rasional dan berdampak pada peningkatan pelayanan, bukan sekadar penambahan struktur,” ujarnya.
Pada raperda kesejahteraan sosial, PKB menekankan pentingnya keberpihakan terhadap kelompok rentan. Seperti fakir miskin, anak terlantar, penyandang disabilitas, hingga lansia.
Program yang disusun juga diminta terintegrasi dan berbasis data akurat agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.
PKB juga mendorong adanya peran aktif masyarakat dan lembaga sosial dalam mendukung program tersebut.
Sementara itu, pada raperda penyertaan modal, PKB mengingatkan agar kebijakan investasi daerah dilakukan secara selektif dan akuntabel.
Penyertaan modal harus didasarkan pada kajian bisnis yang matang serta mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
Pengawasan terhadap kinerja BUMD juga dinilai penting agar tidak membebani APBD.
“Secara prinsip, Fraksi PKB menyatakan dapat menerima ketiga raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Namun, seluruh catatan yang disampaikan diharapkan menjadi perhatian serius dalam proses pembahasan berikutnya,” jelasnya.
Editor : Andhika Attar Anindita