KEDIRI, JP Radar Kediri– Usulan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan makin mencuat.
Salah satunya muncul dalam pembahasan Raperda perubahan kedua atas Perda Kabupaten Kediri 5/2016.
Yakni tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri menilai keberadaan dinas khusus damkar sudah mendesak.
Selain sebagai pemenuhan regulasi, langkah ini juga dinilai penting. Yakni untuk memperkuat layanan keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Bikin Kaget! Ular Sembunyi di Sasis Mobil Warga Kepung Kediri, Tim Damkar Pare Turun Tangan
Terlebih, cakupan wilayah Kabupaten Kediri yang luas membutuhkan penanganan cepat saat kondisi darurat.
Pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru tersebut memiliki dasar hukum jelas.
Salah satunya merujuk pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Regulasi tersebut mengamanatkan pemda untuk membentuk dinas damkar paling lambat satu tahun setelah aturan diterbitkan.
“Pemadam kebakaran dan penyelamatan merupakan urusan wajib pemerintah daerah di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya Kabupaten Kediri memiliki dinas tersendiri,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kediri Lutfi Mahmudiono.
Menurut Lutfi, dengan kondisi geografis dan jumlah penduduk Kabupaten Kediri yang besar, risiko kebakaran maupun kondisi darurat lainnya cukup tinggi.
Karena itu, diperlukan peningkatan kecepatan respons serta kesiapsiagaan petugas di lapangan.
Baca Juga: Mobil Terperosok di Selokan Gurah, Tim Damkar Kabupaten Kediri Gerak Cepat Lakukan Evakuasi
Keberadaan dinas mandiri diyakini dapat mempercepat koordinasi. Sekaligus memperluas jangkauan layanan.
Selain itu, pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga dinilai akan berdampak pada kemandirian organisasi dan anggaran.
Dengan status sebagai OPD tersendiri, pengelolaan sumber daya dapat dilakukan lebih optimal.
Termasuk dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) petugas damkar.
Fraksi NasDem berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian serius dalam pembahasan lanjutan Raperda.
“Sehingga ke depan, sistem penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di Kabupaten Kediri semakin profesional, responsif, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” tandas Lutfi.
Editor : Andhika Attar Anindita