KEDIRI, JP Radar Kediri- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kediri mulai godok rancangan peraturan daerah (raperda) tahun ini.
Sedikitnya ada tiga raperda yang akan dibahas tahun ini. Termasuk salah satunya raperda tentang penyelenggaraan jalan kota.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Kota Kediri Afif Fachrudin Wijaya. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, saat ini sudah ada tiga raperda yang akan dibahas.
“Kemarin yang sudah diajukan itu raperda tentang ketahanan pangan, penyelenggaraan jalan kota, sama dana bantuan politik,” ungkap Afif.
Afif menambahkan, raperda itu merupakan usulan eksekutif yang akan segera dimulai pembahasannya. Targetnya, pembahasan sudah bisa dilakukan pada Mei mendatang.
Baca Juga: Gedung Baru DPRD Kota Kediri Paling Cepat Dibangun September, Dinas PUPR Persiapkan Lahan
“Saat ini masih tiga itu yang menjadi usulan raperda prioritas tahun ini. Kami menyesuaikan waktu karena kalau lebih banyak lagi, waktunya juga nggak nutut,” beber Afif.
Pihaknya pun menunggu draf yang tengan disusun oleh Pemkot Kediri. Usulan-usulan raperda itu menurutnya memiliki urgensi untuk dibahas tahun ini.
Salah satunya raperda tentang penyelenggaraan jalan kota yang menurutnya juga terkait penataan kota.
“Misalnya untuk kabel-kabel semrawut juga itu nanti kan kalau mau dibenahi perlu ada dasar hukumnya,” terangnya, menargetkan pembahasan bisa selesai di tahun ini.
Baca Juga: Salur Aspirasi, DPRD Kota Kediri Dorong Pemkot Kediri Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Dasar
Untuk diketahui, sebelumnya ada sekitar 20 raperda yang diajukan tahun ini. Baik dari pengajuan eksekutif maupun DPRD Kota Kediri. Raperda itu sedianya diajukan sebagai raperda prioritas untuk dibahas di tahun 2026.
Dari beberapa pengajuan itu, ada pula raperda yang diajukan kembali dari tahun sebelumnya. Dengan waktu yang terbatas, dewan akan menerapkan skala prioritas dalam membahas raperda di tahun ini. (ais/tar)
Editor : Andhika Attar Anindita