KEDIRI, JP Radar Kediri – Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kediri mempercepat penyusunan naskah akademik untuk usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Wawasan Kebangsaan dan Pancasila sebagai tahap awal sebelum diajukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Saat ini, penyusunan kajian tersebut masih digarap tim dari Universitas Airlangga (Unair) dengan target rampung pada tahun ini.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto mengatakan percepatan dilakukan karena proses pengusulan raperda memiliki tahapan panjang, termasuk batas waktu pengajuan dalam Propemperda yang harus ditetapkan sebelum akhir tahun.
“Masih pembuatan naskah akademik oleh Unair, targetnya tahun ini bisa rampung, kira-kira pertengahan tahun, karena November sudah harus ada penetapan Propemperda,” ujarnya.
Dia menjelaskan, setelah naskah akademik selesai, usulan raperda akan diajukan untuk masuk dalam daftar Propemperda sebelum dibahas lebih lanjut pada tahun berikutnya.
Saat ini, pihaknya masih fokus menuntaskan tahap awal berupa penyusunan kajian akademik sebagai dasar pembentukan regulasi.
Menurut Dodi, raperda tentang Wawasan Kebangsaan dan Pancasila tersebut rencananya akan diusulkan masuk Propemperda tahun mendatang.
Dengan demikian, pembahasan di DPRD baru bisa dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan kajian terpenuhi.
“Raperda tersebut baru masuk Propemperda untuk dibahas 2027, sekarang masih fokus penyusunan naskah akademiknya,” tuturnya.
Dia menambahkan, naskah akademik diperlukan sebagai landasan ilmiah dalam penyusunan raperda yang memuat latar belakang, urgensi pembentukan regulasi, hingga arah pengaturan.
Setelah kajian selesai, dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan draf raperda sebelum diajukan ke DPRD.
Pembuatan perda ini dilatarbelakangi adanya kecenderungan menurunnya pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Editor : Andhika Attar Anindita