KEDIRI, JP Radar Kediri- Anggota dan pegawai Sekretariat DPRD Kota Kediri akan mulai menempati kantor yang lebih layak. Setelah gedung dewan habis terbakar, kantor mereka akan dipindah sementara di Gedung Nasional Indonesia (GNI).
Penggunaan gedung yang berada di Jl Mayjen Sungkono itu juga bersifat sementara. Sembari menunggu pembangunan gedung baru di Kelurahan Singonegaran, Pesantren.
“Sudah kami serahkan ke BPPKAD (badan pendapatan, pengelola keuangan, dan aset daerah, Red) dan BPPKAD sudah menyerahkan ke sekretariat dewan,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri Endang Kartika Sari. Pekerja proyek pun sudah tidak nampak di lokasi sejak pertengahan Februari lalu.
Untuk bisa layak digunakan sebagai kantor, dinas PUPR merombak interior lantai satu GNI. Selain renovasi di sarana dan prasarana gedung seperti dinding, atap, dan kamar mandi, pemkot juga melakukan penyesuaian di bagian tengah GNI.
Bagian gedung yang sebelumnya hanya ruangan aula yang luas itu diberi sekat atau partisi-partisi sementara.
Meskipun non-permanen, penataan tiap ruangan di sana cukup nyaman sebagai ruang kerja. Warna cat berwarna putih yang mendominasi memberi kesan sederhana. Namun rapi.
Setiap kubus-kubus ruangan itu juga dilengkapi dengan pendingin ruangan, sofa, serta meja dan kursi kerja. Ruangan non-permanen itu diperuntukan sebagai ruang fraksi, komisi, hingga pimpinan DPRD.
Namun begitu hingga akhir Februari, gedung yang berada di Kelurahan Pocanan itu belum difungsikan.
Kepala Kantor Sekretariat DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki mengatakan, di akhir Februari lalu GNI belum mulai digunakan. Lantaran masih menunggu pemasangan miniature circuit breaker (MCB) di sistem kelistrikan gedung.
“Rencana mulai pindahan minggu depan (awal Maret, Red) karena MCB listrik baru terpasang kemarin (25/2),” ungkap Rahmad.
Di luar itu, menurutnya seluruh persiapan penggunaan gedung sudah selesai. Sebelum di GNI, sekretariat DPRD menempati ruang-ruang milik Masjid Baiturrahmah di Kelurahan Semampir.
Baca Juga: Tinggalkan Kantor Lama, Begini Nasib DPRD Kota Kediri Selama Masa Nomaden
Adapun di GNI, Rahmad mengatakan gedung itu hanya bisa difungsikan sebagai kantor dan pertemuan terbatas.
Gedung itu hanya bisa menampung sedikitnya tiga ruang komisi, tujuh ruang fraksi, ruang pimpinan DPRD, serta sekretariat dewan.
“Kalau untuk rapat paripurna tidak bisa,” terangnya. Dengan begitu, rapat paripurna masih harus digelar secara nomaden. Salah satunya di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri. (ais/tar)
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Andhika Attar Anindita