KEDIRI, JP Radar Kediri- Kantor DPRD Kota Kediri rencananya akan dibangun di lokasi baru di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Singonegaran, Pesantren.
Sebelum bangunannya selesai dikerjakan, DPRD Kota Kediri masih harus nomaden dari satu tempat ke tempat lain. Sesuai timelinenya, pembangunan baru dikerjakan pada Agustus tahun ini. Dan diperkirakan selesai pada 2027 mendatang.
Hal itu terungkap dari keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri Endang Kartika Sari. Ia mengatakan, awal tahun ini, proyek yang dilaksanakan Kementerian PU itu masih dalam tahap penyusunan detail engineering design (DED).
“Seiring dengan proses DED oleh Kementerian PU, dinas PUPR nanti akan melaksanakan pematangan lahan untuk pembangunan gedungnya,” ungkap Endang.
Untuk mengerjakan proyek tersebut, dibutuhkan waktu hingga pertengahan 2027 mendatang. Keadaan itu membuat aktivitas anggota DPRD maupun sekretariat masih bisa berpindah-pindah karena tidak memiliki gedung sendiri.
Seperti kegiatan rapat dewan, mereka harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
Untuk sementara ini, Gedung Nasional Indonesia (GNI) yang berada di Jalan Mayjend Sungkono dijadikan sebagai kantor sekretariat DPRD Kota Kediri.
Adapun proses pematangan lahan yang berada di utara RSUD Gambiran itu akan dimulai setelah pengukuran dari konsultan perencana DED dinyatakan tuntas.
“Kami menunggu pengukuran dari konsultan perencana DED gedung DPRD. Insya Allah sekitar bulan Mei bisa dimulai (pematangan lahan, Red),” terang Endang.
Seperti diberitakan, gedung DPRD Kota Kediri itu terbakar pasca-peristiwa demonstrasi 30 Agustus 2025 lalu.
Gedung dua lantai yang berada di Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota itu terbakar hingga menyisakan tembok dan lantai saja. Begitu pula bangunan di sayap kanan dan kirinya.
Pembangunan ulang gedung dewan itupun akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Selain dibangun ulang, gedung DPRD Kota Kediri juga dipindah ke Jl Kapten Tendean, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren.
Nantinya, pembangunan gedung akan ditangani langsung oleh Kementerian PU. Mulai dari anggaran, penyusunan detail engineering design (DED), pengawasan, hingga konstruksinya akan ditangani pusat.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel
Editor : rekian