Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Wakil Ketua MKD Adang Darajatun Kunjungi Polres Kediri, Singgung Soal Plat Nomor Anggota Dewan

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 4 Februari 2026 | 23:08 WIB

 

Kapolres Kediri bersama Bupati Kediri sedang membersamai Wakil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI di Mapolres Kediri. (Foto: Pemkab Kediri)
Kapolres Kediri bersama Bupati Kediri sedang membersamai Wakil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI di Mapolres Kediri. (Foto: Pemkab Kediri)

KEDIRI, JP Radar Kediri– Adanya temuan pemalsuan atau penyalahgunaan plat nomor khusus DPR RI menjadi sorotan Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun.

Hal itu disampaikan saat ia bertandang ke Polres Kediri, kemarin (4/2). 

Mantan Wakapolri itu mewanti-wanti agar penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus DPR RI itu tidak disalahgunakan.

Menurut politikus PKS itu, kerjasama dengan kepolisian dan pemerintah daerah sangat penting untuk mengawasi penggunaan TNKB khusus DPR RI. 

“Kami memohon bantuan kepada Kapolres dan Bupati Kediri untuk ikut mengawasi, terutama terkait penggunaan nomor kendaraan khusus DPR,” imbuhnya.

Dia menekankan pentingnya pengawasan etika anggota DPR RI tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga saat berada di daerah pemilihan masing-masing. 

Apalagi MKD memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh anggota DPR RI tetap menjalankan tugas sesuai norma dan etika yang berlaku.

Terlebih, anggota DPR RI kerap bersinggungan langsung dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

"Apapun juga tugas MKD adalah menjaga marwah, etika dari seluruh anggota DPR RI," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyambut kehadiran Adang Daradjatun di Polres Kediri.

Keberadaan anggota DPR RI di daerah pemilihan membuat aparat kepolisian di wilayah perlu memahami kode etik DPR RI, termasuk ketentuan penggunaan plat nomor kendaraan khusus.

Ini penting sebagai bekal bagi personel Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Informasi dan wawasan terkait kode etik DPR RI dan penggunaan plat nomor kendaraan khusus sangat diperlukan agar tidak ada disalahgunakan oleh pihak yang tidak memiliki hak,” jelas Bram.

Ia menambahkan, tindak lanjut dari kegiatan tersebut adalah meneruskan informasi itu kepada seluruh jajaran Polres Kediri.

Seluruh pejabat utama hingga kapolsek untuk disampaikan kembali materi yang diterima kepada anggota masing-masing.

“Sehingga seluruh personel paham apa yang harus dilakukan termasuk saat ada kendaraan anggota DPR RI yang melintas atau berkegiatan di wilayah hukum Polres Kediri,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengaku terinspirasi dengan pola pengawasan etika yang diterapkan MKD DPR RI.

Ia menilai, sistem tersebut bisa menjadi contoh bagi penguatan badan kehormatan di tingkat legislatif daerah.

Bahkan, menurutnya, pengawasan serupa juga bisa diterapkan bagi pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

“Pengawasan etika yang dilakukan MKD sangat efektif dan efisien. Ini bisa menjadi bahan diskusi kami di daerah, termasuk jika ke depan ditemukan pejabat yang menyalahgunakan atau memalsukan nomor kendaraan, tentu bisa diberikan sanksi,” pungkas Dhito yang turut mendampingi AKBP Bramastyo di Polres Kediri, kemarin.

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#adang darajatun #kediri #mkd #mahkamah kehormatan dewan